Pelamar PPPK Tahun 2023 Di SMPN 4 Siabu Madina Diduga Lakukan Maladministrasi, Kepsek: Suka Suka Saya Lah

209

dutapublik.com, MADINA – RSL, salah satu nama peserta pelamar PPPK tahun 2023 yang dinyatakan lulus sesuai dengan pengumuman oleh Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) tertanggal 22 Desember 2023 lalu dengan nomor: 810/2642/BKPSDM/2023.

RSL diketahui kelulusannya sebagai guru honorer di SMPN 4, Kecamatan Siabu, Kabupaten Madina. Namanya mencuat di tengah gelombang guru honorer pelamar PPPK yang protes dan kian masif baru-baru ini. Pasalnya RSL belum genap setahun mengajar dan jarang masuk di sekolah itu, namun dinyatakan lulus pada seleksi PPPK tahun 2023 ini.

Berawal dari informasi itu, awak media melakukan penelusuran ke sekolah tersebut dan berhasil menjumpai Juni Ardina Rangkuti, selaku Kepala Sekolah SMPN 4 Kecamatan Siabu, di ruang kerjanya pada Selasa (16/1/2024).

Ketika hendak ditanyai, Kepsek membenarkan atas nama RSL dinyatakan lulus pada seleksi PPPK tahun 2023 sesuai dengan yang diumumkan oleh Pemkab Madina.

Akan tetapi, yang mengherankan, pengakuan Kepsek tersebut bahwa RSL selama ini juga bekerja di sekolah Yayasan Swasta Riyadhoturrohman yang beralamat di Kecamatan Panyabungan.

Namun di tahun 2023 lalu, Kepsek itu mengaku mengajak RSL untuk berkerja di sekolahnya, bukan untuk diperbantukan mengajar, akan tetapi bekerja di Bidang Kesiswaan (BK), di sekolah yang dipimpinnya.

Dan yang lebih mencengangkan ucapan Kepsek tersebut ketika dikonfirmasi. Kepsek tersebut mengatakan RSL adalah keponakannya dan dia yang mengajak untuk pindah dari sekolah Yayasan Riyadhoturrohman.

“Iya (RSL) itu adalah keponakan saya, dan saya yang ajak dia pindah untuk kesini,” kata Kepsek SMPN 4, Kecamatan Siabu kepada wartawan Duta Publik dan Radarpos Nusantara, ketika dikonfimasi.

Dan Kepsek itu pun mengatakan RSL datang ke sekolah yang ia pimpin cuma sekali dalam satu minggu, terkadang dia tidak masuk dan hal ini dianggap bukan masalah.

“Selama ini dia (RSL) di Riyadhoturrohman ada selama dua tahun dan sudah satu tahun disini dan itu pun saya yang ngajak dia di sekolah ini, untuk kehadirannya satu kali kadang dua kali itu pun saya yang suruh dan dia disini sebagai guru Bidang Kesiswaan (BK),” katanya.

Bahkan Kepala Sekolah dengan lancang menyebut kehadiran RSL di SMPN 4 adalah berkat tangan dirinya langsung layaknya perusahaan milik pribadi 

“Anak saya sekalipun kalau menganggur pasti saya ajak ke sekolah ini. Jadi suka-suka ibu dong, iya suka-suka saya lah,” timpal Kepsek tersebut.

Kepsek itu pun mengaku bahwa penugasan RSL di sekolah itu adalah sebagai honorer komite, bukan yang ber SK-kan oleh Bupati Madina Muhammad Jafar Sukhairi Nasution.

Ditambah Wakil Kepala Sekolah menimpali pada kesempatan itu mengatakan bahwa guru honorer TKS di sekolah negeri yang mereka pimpin itu berjumlah 20 orang dan sementara yang sebagai guru honorer komite sekolah ada berjumlah 4 orang.

Sementara itu, Ketua LSM Trisakti Madina, Dedi mengharapkan Bupati Madina Muhammad Jafar Sukhairi memerintahkan anak buahnya mengaudit pelamar PPPK tahun 2023 di SMPN 4 Kecamatan Siabu yang dikatakan lulus sesuai yang diumumkan. Dan bila telah benar terindikasi syarat maladminitrasi maka nama tersebut dapat didiskualifikasi.

“Kami harapkan pak Bupati segera memerintahkan jajarannya untuk mengaudit kelulusan RSL pada seleksi PPPK ini dan diminta juga agar didiskualifikasi,” ucap Dedi. (S.N)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *