dutapublik.com, KARAWANG – Pembina Yayasan Puspita 86 Karawang, Odo Kusnadi segera melaporkan dugaan penggelapan aset PKBM Puspita yang dilakukan mantan Ketua PKBM Dwi Susanti Samidireja, S.Pd. Menurut Odo, karena adanya dugaan penggelapan aset PKBM Puspita yang berada di bawah naungan Yayasan Puspita 86 membuat pihak Yayasan merasa dirugikan.
Kata Odo kasus penggelapan ini harus menggunakan jalur hukum karena mantan Ketua PKBM tidak merespon penyelesaian secara kekeluargaan. “Saya selaku pembina Yayasan sudah meminta secara baik-baik aset Yayasan Puspita 86 yang digunakan untuk operasional PKBM agar dikembalikan, namun mantan Ketua PKBM tidak kunjung mengembalikan hingga saat ini,” ujar Odo, Jumat (11/8/2023).
Akibat dari adanya dugaan penggelapan aset, menurut Odo operasional PKBM Puspita ikut terhambat dan mengganggu jalannya kegiatan belajar mengajar.
Adapun terkait rencana pelaporan kasus ini ke Polres Karawang, Odo mengaku didampingi oleh Ketua LSM MPPN (Masyarakat Pemantau Penyelenggara Negara) Tatang Obet. “Alhamdulillah pihak LSM MPPN Kang Obet siap mengawal kasus ini di Polres Karawang hingga tuntas,” ujarnya.
Terkait aset PKBM Puspita yang digelapkan oleh Mantan Ketua PKBM Puspita, dijelaskan Odo antara lain;
1. Ayam boiler senilai Rp. 20 juta
2. Satu buah mobil susuki ertiga plat no T. 1211 DX
3. Ijazah siswa paket B dan paket C
4. Alat-alat perlengkapan kegiatan belajar mengajar
5. Buku kas tunai (BKT)
6. Buku kas umum (BKU)
7. Buku pembantu pajak
8. Nota faktur dan kwitansi transaksi kas
9. Bukti pembayaran pajak
10. SPJM dan penutupan buku kas
Di tempat yang sama, Ketua LSM MPPN, Tatang Obet menegaskan dukungan penuh atas pelaporan dugaan penggelapan aset PKBM Puspita ke Polres Karawang. Ia menyatakan kasus ini harus dikawal hingga tuntas karena sangat merugikan Yayasan Puspita 86 dan juga dunia pendidikan di Karawang. “Saya pastikan kasus ini dikawal hingga tuntas. Dan juga saya meminta mantan Ketua PKBM Puspita bisa kooperatif saat diperiksa oleh pihak kepolisian agar kasus ini terang benderang,” tegas Obet.
Kabid Pendidikan Masyarakat (Dikmas) Disdikpora Karawang, Imas, didampingi Kasi Kesetaraan H. Kosim mengaku baru mengetahui adanya polemik di PKBM Puspita. Ia mengatakan akan mempelajari masalah ini lebih jauh dan segera memberi tahu jika sudah dipelajari. “Terima kasih infonya, kami harus pelajari dulu masalahnya, nanti kalau sudah pasti dikabarin,” singkat Imas beberapa waktu lalu.
Sementara itu hingga berita ini dipublikasikan, mantan Ketua PKBM Puspita, Dwi Susanti Samidireja, S.Pd. belum memberikan tanggapannya terkait rencana pelaporan Pembina Yayasan Puspita 86 ke Polres Karawang. (Uya)



