Tragis!!! Nina PMI Ilegal Korban Perdagangan Orang Asal KBB Meninggal Dunia Di Timur Tengah

498

dutapublik.com, BANDUNG BARAT – Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) berstatus ilegal bernama Nina Haryati binti Aming Komarudin, warga Desa Rajamandala Kulon Kecamatan Cipatat Kabupaten Bandung Barat Jawa Barat, menghembuskan nafas terakhirnya di Negara Oman ketika hendak kembali ke Indonesia, Rabu (9/8/2023).

Sebelumnya dikabarkan Nina menderita sakit serius dan ketika hendak mengajukan pulang ke tanah air dirinya harus menyiapkan sejumlah uang tebusan.

Awal keberangkatan PMI malang tersebut oleh sponsor berinisial RT dan RS dengan menggunakan Visa bukan untuk kerja dan diduga diberangkatkan secara ilegal. 

Pemberangkatan Nina dengan calling visa langsung ke rumah majikan harus berakhir dengan peristiwa tragis dimana ia meninggal di negara perempatan.

Kini jenazah Almarhumah dikabarkan  dalam proses perjalanan dari Negara Oman untuk dibawa pulang ke Indonesia. 

Sementara itu pihak keluarga korban yang berada di Desa Rajamandala Kulon Kecamatan Cipatat Kabupaten Bandung Barat Jawa Barat, sangat berduka atas kepergian PMI Nina untuk selamanya. Pihak keluarga mengharapkan agar Jenazah Almarhumah secepatnya tiba ke kampung halaman.

“Kami berharap Jenazah almarhumah secepatnya tiba di tanah air,” harapnya.

Di tempat yang sama Aktivis Pekerja Migran, Asep Mulyana saat menjenguk keluarga Almarhumah mengatakan bahwa pihaknya meminta kepada pihak yang terlibat/pemroses agar bertanggung jawab.

“Saya meminta kepada siapa saja yang terlibat atau sebagai pemroses agar bertanggung jawab,” ujarnya.

Ia pun memohon kepada pemerintah dapat membantu memulangkan jenazah Almarhumah ke tanah air.

“Kepada pemerintah saya berharap dapat secepatnya memulangkan ke tanah air,” pungkasnya. (Jajang Hermawan)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *