Pemborong Puskesmas Gedung Sari Masih Ngeyel, Papan Informasi Proyek Belum Juga Dipasang

627

dutapublik.com, LAMPUNG TENGAH – Pembangunan proyek Puskesmas Yang terletak di Desa Gedung Sari Kecamatan Anak Ratu Aji sampai sekarang belum jugu dipampangkan papan imformasi proyek.

Gito selaku Kepala Tukang menyampaikan bahwa ia tidak pernah disuruh pemborong untuk memasang papan Informasi. “Sementara kami bekerja udah mau berjalan satu bulan lebih. Kami bekerja atas perintahnya pemborong bernama H. Rio, hanya itu yang bisa saya sampaikan,” ucap Gito kepada dutapublik.com, Senin (11/10).

Baca Juga:  Wabup Ponorogo Serahkan Sertifikat Tanah Elektronik PTSL Bagi Warga Desa Coper

Semenyara H. Rio selaku pemborong gedung puskesmas ini menyampai papan Informasi proyek masih dibuat namun tak kunjung jadi. H. Rio juga menerangkan anggaran dana yang digunakan untuk pembangunan Puskesmas Gedung Sari bersumber dari Dana Alokasi Khusus senilai kurang lebih Rp456 juta.

Perlu diketahui sesuai dengan Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) No. 14 Tahun 2008, Perpres No. 54 Tahun 2000 dan Perpres No. 70 Tahun 2012. Dimana berdasarkan aturan di atas mengatur bahwa setiap Pekerjaan Bangunan Fisik yang dibiayai oleh Negara wajib memasang Papan Nama proyek yang memuat Jenis Kegiatan, Lokasi Proyek, No. Kontrak, Waktu Pelaksanaan Proyek dan Nilai Kontrak. (Hazwarsyah)

Baca Juga:  Kapolres Metro Bekasi Hadiri Pelantikan Sekda Kabupaten Bekasi Dedi Supriyadi



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *