dutapublik.com, KARAWANG – Aktivis Tatang Obet meminta Pemerintah Daerah Karawang dan APH (Aparat Penegak Hukum) segera melakukan sidak tempat usaha kesehatan (klinik) yang diduga tidak taat aturan. Hal ini didesak Tatang Obet karena melihat menjamurnya klinik-klinik yang beroperasi dengan dugaan tidak menaati aturan yang berlaku dan berpotensi merugikan pemerintah dan masyarakat.
“Maraknya tempat usaha kesehatan di wilayah Karawang yang diduga tidak mengacu kepada aturan atau SOP, dari mulai pembangunan gedung, penyimpanan sementara limbah bekas alkes dan pembuangan air bekas pasien rawat inap,” ujarnya, Kamis (9/1/2025).
Menurut Tatang Obet, sidak ke klinik-klinik yang ada di Karawang perlu dilakukan agar bisa tertata lebih baik dan rapih serta meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dimana diwajibkan pengusaha taat aturan yang sudah diatur oleh undang undang. “Pemerintah harus sigap jangan duduk diam di ruangan yang dingin. Apalagi yang dikejar cuma menaikan pajak bumi dan bangunan yang memberatkan masyarakat kecil yang punya penghasilan pas pasan (masih serba kekurangan) dituntut taat pajak, sedangkan pengusaha bayar bajak semua gue,” jelasnya.
“Kami yakin kalau sistem tata kelola pemerintahannya baik dan benar maka akan terwujud masyarakat Karawang adil dan sejahtera,” pungkasnya. (Uya)





