Wabup Madina Hadiri Pengukuhan DPD dan DPC ABPEDNAS se-Sumut Serta Optimalisasi Program Jaga Desa di Medan

87

dutapublik.com, MEDAN – Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina), Atika Azmi Utammi Nasution, menghadiri kegiatan Optimalisasi Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) Kejaksaan Republik Indonesia serta Pengukuhan DPD dan DPC Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) se-Sumatera Utara (Sumut). Kegiatan tersebut digelar di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Medan, Sabtu (14/2/2026).

Ketua Umum ABPEDNAS, Indra Utama, secara langsung mengukuhkan para pengurus yang diwakili oleh ketua, sekretaris, dan bendahara. Untuk DPC Madina, organisasi ini dipimpin oleh Nis’at Sidik Nasution, didampingi Anara Tamahela sebagai sekretaris dan Rahmat Halim Saputra sebagai bendahara.

Gubernur Sumut, Muhammad Bobby Afif Nasution, menyambut baik kehadiran ABPEDNAS dalam upaya percepatan pembangunan desa yang hingga kini masih menjadi tantangan bagi pemerintah.

“Termasuk bagaimana pembangunan di desa, tata kelola pemerintahan desa, serta penggunaan anggaran desa yang menjadi tantangan tersendiri bagi masyarakat pedesaan,” ujarnya.

Bobby berharap ABPEDNAS dapat menjadi mitra strategis pemerintah dengan memberikan kontribusi dan inovasi dalam memajukan desa-desa di Sumut.

Sementara itu, Jaksa Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung, Reda Manthovani, menjelaskan bahwa kejaksaan tidak hanya fokus pada pengungkapan kasus, tetapi juga berperan aktif dalam pengawasan guna mencegah terjadinya pelanggaran.

Ia menerangkan bahwa saat ini Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) telah terintegrasi dengan aplikasi Jaga Desa (Jaksa Garda Desa) sehingga dapat dipantau secara real time oleh kejaksaan.

“Kasintel, jika menguasai aplikasi Jaga Desa, dapat langsung mengetahui laporan pertanggungjawaban keuangan para kepala desa,” jelasnya.

Staf Ahli Menteri Bidang Aparatur dan Pelayanan Publik Kementerian Dalam Negeri, Anwar Harun Damanik, menegaskan bahwa keberadaan ABPEDNAS harus mampu mendorong penguatan tugas pokok dan fungsi BPD dalam pengawasan kebijakan serta anggaran desa.

“Setiap desa memiliki APBDes yang harus dijaga bersama. Secara khusus, BPD memiliki peran penting dalam pengawasan tata kelola keuangan desa,” katanya.

Indra Utama menambahkan bahwa ABPEDNAS telah menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Republik Indonesia. Ia berharap peran strategis BPD dalam pengawasan tata kelola pemerintahan dan keuangan desa dapat semakin maksimal.

“Sumatera Utara merupakan provinsi yang kaya potensi. Kekuatan utama Sumatera Utara berada di desa-desa karena desa adalah fondasi ekonomi, sosial, dan budaya bangsa,” pungkasnya.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara DPC ABPEDNAS dengan masing-masing Kejaksaan Negeri. Penandatanganan ini disaksikan Gubernur Sumut, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Harli Siregar, serta para kepala daerah. (S.N)

 




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *