Pemilik PETI Di Kotanopan Tidak Kooperatif, Wartawan Mau Konfirmasi Malah Dirijek

1520

dutapublik.com, MADINA – PL yang diduga kuat pemilik Pertambangan Tanpa Ijin (PETI) di Kecamatan Kotanopan Mandailing Natal (Madina) Sumatera Utara (Sumut) tidak mau memberi komentar saat dikonfirmasi bahkan mematikan sambungan telpon wartawan, Sabtu (14/10/2023).

Diketahui dari warga setempat dari lokasi PETI yang tidak jauh dari perkantoran Camat Kotanopan pemilik PETI tersebut berinisial PL dan P serta B tapi saat dihubungi Via telepon seluler, PL bertanya siapa ini dalam percakapan telepon itu namun saat disebut telepon itu dari media, PL langsung merijek telepon wartawan tersebut.

“Ini siapa (Ise do on),” ucap PL lalu memutuskan telepon tersebut.

Kapolres Madina AKBP Reza CAS, saat dikonfirmasi menanggapi adanya PETI di Kotanopan akan segera menyelidikinya. “Terima kasih infonya infonya, kami selidiki,” jawab Reza lewat pesan singkatnya.

Sedangkan sebelumnya, H. Muhammad Ja’far Sukhairi Nasution selaku Bupati Madina menyebutkan akan menanggapi perihal PETI di Kotanopan saat dikonfirmasi, Jumat (13/10/2023).

“Besok saja diberikan tanggapannya,” tulis Sukhairi lewat pesan singkatnya.

Namun sampai berita ini dirilis kembali, Bupati Madina belum juga memberikan tanggapan Terkait Peti di Kotanopan.

Anehnya, saat ditelusuri dan diinvestigasi oleh beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) terkait Pertambangan Tanpa Izin di Kotanopan Madina, diduga kuat dan terindikasi mengatasnamakan backing dari Polda Sumut dan ada pula dugaan diback up oleh Wakil Bupati Madina.

“Sesuai informasi yang kami dapat dan himpun pelaku PETI berinisial PL diduga mengatasnamakan backing dari Polda dan Wabup Madina, namun kami masih terus menelusuri kebenaran informasi itu,” tambah Dedi Saputra seorang Ketua LSM di Madina.

Lebuh lanjut, pihaknya juga berharap aparat hukum bertindak tegas dan menangkap PL yang diduga pemilik PETI di Kotanopan.

“Saya minta kepada Aparat Penegak Hukum menindak tegas dan menangkap pelaku PETI yang diduga Ilegal,” pungkasnya. (S.N)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *