dutapublik.com, MADINA – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menggelar pertemuan advokasi Kelompok Kerja Nasional (Pokjanal) Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) terkait pengelolaan Posyandu Prima dan peran Posyandu dalam transformasi layanan primer.
Kegiatan yang diinisiasi Dinas Kesehatan Madina ini berlangsung di Aula Hotel Rindang Panyabungan pada Selasa, 18 November 2025, dan dibuka oleh Pj. Sekretaris Daerah, Drs. M. Sahnan Pasaribu.
Membacakan pidato Bupati Madina, Sahnan Pasaribu menyampaikan bahwa transformasi Posyandu ditandai dengan perubahan pelayanan kepada masyarakat berdasarkan enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM).
“Yaitu Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Trantibumlinmas, dan Sosial sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu,” ujarnya.
Sahnan menegaskan bahwa Posyandu merupakan mitra pemerintah dan bagian dari lembaga kemasyarakatan yang menjadi wadah partisipasi masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan peningkatan pelayanan di desa/kelurahan.
“Karena itu, diperlukan transformasi Pokjanal menjadi Tim Pembina secara berjenjang dengan enam bidang SPM di dalamnya,” katanya.
Sekda mengungkapkan bahwa saat ini terdapat sekitar 500 Posyandu yang tersebar di Madina, namun sebagian besar belum memiliki nomor registrasi.
Melalui Sekda, Bupati Madina H. Saipullah Nasution menginstruksikan para camat, kepala desa, dan lurah agar segera membentuk Tim Pembina Posyandu serta memfasilitasinya sesuai standar yang berlaku.
Kepala Dinas Kesehatan Madina, dr. Muhammad Faisal Situmorang, dalam laporannya menyebutkan bahwa kegiatan ini sesuai Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu, dengan tujuan meningkatkan pemahaman dan komitmen lintas sektor terkait peran strategis Posyandu.
“Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan memperkuat koordinasi antar-lembaga dalam pembinaan Posyandu serta menyusun langkah tindak lanjut untuk penguatan kelembagaan Posyandu,” papar Faisal.
Adapun pemateri dalam kegiatan ini adalah Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Madina, Irsal Pariadi. (S.N)





