Penjualan Baliho Di Madrasah Ibtidaiyah Garut Tuai Masalah, LSM Tuar Bersatu Mulai Cium Bau Busuk Korupsi

537

dutapublik.com, GARUT – Baliho adalah suatu sarana atau media berpromosi yang mempunyai unsur memberitakan informasi event atau kegiatan yang berhubungan dengan masyarakat luas. Namun terkait baliho yang seharusnya menjadi sumber informasi masyarakat ternyata malah jadi perbincangan publik di Kabupaten Garut.

Salah satu Kepala Madrasah Ibtidaiyah (MI) menuturkan bahwasannya di lembaga pendidikan tingkat MI di bawah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Garut diwajibkan untuk membeli baliho dengan harga Rp200 ribu tetapi ia dan para Kepala MI yang lain diwajibkan membayar Rp250 ribu rupiah.

“Bisa Bapak bayangkan coba berapa yang terkumpul dari hasil kelebihan uang tersebut jika dikalikan dengan jumlah lembaga MI di Kabupaten Garut ini yang mencapai tiga ratus lebih, tentu sungguh banyak sekali,” ujar narasumber, Rabu (20/4).

Sementara itu, Humas LSM Tuar Bersatu, Asep Kana menegaskan bahwa pihaknya segera menindaklanjuti temuan ini dengan membuat laporan ke Kejaksaan dan Kepolisian. Lalu pihaknya juga akan melakukan audiensi dengan Bidang Madrasah di Kantor Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat.

“Agar jangan sampai hal ini terulang kembali. Apalagi baru-baru ini ada beberapa kepala MI dijadikan tersangka atas kasus pengadaan naskah soal,” ujar Asep.

Kasi Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Garut, ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon mengatakan bahwa hal ini sebenarnya hanya salah komunikasi. “Memang benar saya memerintahkan untuk pembelian baliho tersebut dengan nominal Rp250,000 (dua ratus lima puluh ribu rupiah) dan itu atas petunjuk Bapak Haji (Kepala Kemenag Garut). Silahkan hubungi Pak Kepala untuk kejelasannya,” ujar Kepala Seksi.

Masih kata Kepala Seksi, dari pihak pemasok barang baliho tersebut di tengah perjalanan malah merubah harga jual menjadi Rp200.000.

“Kita malah menjadi bingung, sebab tiba-tiba harganya turun menjadi Rp.200.000 (dua ratus ribu rupiah). Saya sudah komunikasikan hal tersebut kepada Pak Haji (Kepala Kemenag Garut), bagaimana teknis nanti sisa uang dari yang sudah membayar tersebut, tetapi ini semua juga belum bayar semua. Kira kira baru setengahnya yang sudah pada bayar,” ujarnya.

Sementara itu hingga berita ini tayang pihak Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat belum bisa dimintai keterangannya. (Red)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *