dutapublik.com, SULUT – Mantan Gubernur Sulut Olly Dondokambey, yang menjalani pemeriksaan penyidik Subdit III Ditreskrimsus Polda Sulut selama sekitar empat jam, pada Senin (21/04/2025) memberikan keterangan kepada awak media seusai diperiksa.
OD yang menjabat Gubernur Sulut dua periode itu mengaku diperiksa soal dana hibah Pemprov Sulut kepada sejumlah lembaga.
“Sebagai pemberi hibah datang ke Polda,” ungkapnya usai keluar ruangan penyidik.
“Tentunya saya datang ke Polda untuk memberi keterangan sesuai apa yang pemerintah laksanakan, tanggung jawabnya pemberian hibah kepada seluruh organisasi, organisasi massa maupun keamanan,” tukasnya
Lanjut menurut OD, terkait dengan klarifikasi yang ia mau beri keterangan kepada Polda mengenai berita acara (yang cukup tebal) dari lima Tersangka.
“Dalam hal ini kebijakan pemerintah mengenai dana hibah yang diberikan kepada GMIM. “Saya sebagai Gubernur tanda tangan NPHD-nya. Yang ditanyakan apa benar Pak Gubernur memberikan. Ya benar. Prosedurnya secara umum sudah sesuai dan berdasarkan peraturan perundang-undangan. Cuma secara rinci kami tidak melihat penggunaannya secara apa.”
Adapun OD datang ke Markas Polda Sulut ditemani rombongan sekitar pukul 10.30 WITA di Mapolda, dan baru keluar ruangan sekitar pukul 14.50 Wita. (Tim)


