Personel Polsek Lemahabang Ajak Aparatur Desa Karyamukti Cegah Penyalahgunaan Obat Tramadol Dan Eksimer

241

POLRES KARAWANG POLDA JABAR – Personel Polsek Lemahabang Aipda Budi Mulyadi, mengajak aparatur Desa Karyamukti Kecamatan Lemahabang Kabupaten Karawang, Jawa Barat, agar ikut berperan serta mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan obat terlarang, seperti Tramadol dan Eksimer, pada Rabu (30/8).

Polisi, berharap aparatur desa agar memberikan edukasi kepada warganya, untuk tidak terjerumus dalam penyalahgunaan obat terlarang. Juga mengajak agar sama-sama mencegah terjadinya peredaran dan penyalahgunaan obat terlarang.

“Aparatur desa, merupakan instansi pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan kondisi masyarakat. Kami imbaukan agar aparatur desa memberikan edukasi kepada masyarakat dan sekaligus memantau agar tidak terjadi peredaran dan penyalahgunaan obat Tramadol dan Eksimer,” ujar Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.H., S.I.K., M.Si., yang diwakili Kapolsek Lemahabang Iptu Gulipar, S.H.

Dijelaskannya, bahwa Tramadol dan Eksimer termasuk ke dalam obat terlarang, karena memiliki efek samping yang sangat berbahaya ketika disalahgunakan.

“Tramadol adalah obat penghilang rasa sakit opioid resep untuk nyeri sedang. Sedangkan Excimer adalah obat yang biasanya digunakan untuk mengobati gejala-gejala skizofrenia, kecemasan, kejang, dan agitasi. Biasanya digunakan untuk mengobati orang dengan gangguan jiwa berat. Jadi faktor penyebab penyalahgunaan, salah satunya yakni kondisi sosial yang paling dekat dengan siswa adalah pendidikan dan lingkungan pergaulan,” terangnya.

Dirinya, menuturkan, penyalahgunaan obat ini dapat menyebabkan kecanduan, overdosis, bahkan kematian, terutama pada anak atau orang lain yang menggunakan obat tanpa resep dokter.

“Jadi, hindari penyalahgunaan obat terlaran. Karena tidak ada manfaatnya. Malahan sangat merugikan kesehatan. Bagi para orang tua, harus terus memantau pergaulan anaknya, perhatikan pergaulan anak kita, jangan sampai terjerumus dan mengonsumsi obat terlarang Tramadol, Eksimer, dan yang lainnya,” ujarnya.

Dipastikannya, bahwa pihak Polsek Lemahabang Polres Karawang Polda Jabar, senantiasa hadir di tengah masyarakat.

“Kami hadir di tengah masyarakat untuk membantu masyarakat, baik dalam menciptakan Kamtibmas, giat kemanusiaan, gotong royong, bakti sosial, kerja bakti dan giat lainnya di lingkungan masyarakat,” jelasnya.

Diketahui, Polsek Lemahabang Polres Karawang Polda Jabar, terus berkomitmen untuk mewujudkan program Polres Karawang CAKEP (Cekatan, Adaptif, Kolaboratif, Empati, Presisi) serta program Quick Wins Presisi. (red)

Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono.




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *