Personel Polsek Lemahabang Ajak Kasi Trantib Kecamatan Untuk Sosialisaikan Layanan Call Center 110

219

POLRES KARAWANG POLDA JABAR – Personel Polsek Lemahabang Aiptu Parman Sutisna bersama Aiptu Yadi Heryana, mengajak Kasi Trantib Kecamatan Lemahabang Kabupaten Karawang, Jawa Barat, guna bersinergi dalam menyampaikan sosialisasi Layanan Call Center 110, kepada warga, pada Minggu (19/11).

Tujuan dari sosialisasi Layanan Call Center 110, agar masyarakat tidak merasa canggung dan sungkan lagi terhadap institusi Polri.

“Dengan mengajak pihak Kecamatan, dalam hal ini Kasi Trantib, diharapkan Layanan Call Center 110, bisa lebih menjangkau semua lapisan masyarakat. Silahkan menghubungi Layanan Call Center 110 jika terjadi hal-hal yang dapat mengganggu Kamtibmas. Hal itu guna mendapatkan respon cepat dari pihak Polri. Nomor telepon layanan 110 tersebut adalah bebas pulsa alias gratis,” ujar Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.H., S.I.K., M.Si., yang diwakili Kapolsek Lemahabang Iptu Gulipar, S.H.

Dirinya memastikan, bahwa Polisi, senantiasa hadir di tengah masyarakat.

“Polisi, hadir di tengah masyarakat untuk membantu masyarakat, baik dalam menciptakan Kamtibmas, giat kemanusiaan, gotong royong, bakti sosial, kerja bakti dan giat lainnya di lingkungan masyarakat,” tuturnya.

Diketahui, Polsek Lemahabang Polres Karawang Polda Jabar, terus berkomitmen untuk mewujudkan program Polres Karawang CAKEP (Cekatan, Adaptif, Kolaboratif, Empati, Presisi) serta program Quick Wins Presisi. (red)

Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono.




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *