POLRES KARAWANG POLDA JABAR – Personel Polsek Lemahabang Polres Karawang Polda Jabar Bripka Yuli Roy, memberikan imbauan kepada salah seorang pemilik toko perhiasan di wilayah Kecamatan Lemahabang Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat, pada Sabtu (16/3/2024).
Giat tersebut dilaksanakan, guna menjamin keamanan dan kenyamanan warga dalam melaksanakan aktivitasnya.
“Setiap hari, kegiatan transaksi di toko perhiasan ini terpantau ramai. Ramainya aktivitas warga tersebut, tentunya menjadi titik rawan terjadinya tindak kejahatan dan gangguan Kamtibmas lainnya. Oleh karena itu, untuk antisipasi semua itu, kami laksanakan patroli,” ujar apolsek Lemahabang Ipda Herawati, S.H., mewakili Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.H., S.I.K., M.Si.
Agar aktivitas di obyek vital terus bisa terpantau, Polisi, mengimbau agar CCTV terkoneksi dengan baik.
“Untuk memastikan setiap kejadian yang terjadi tetap terawasi, pastikan CCTV hidup dan normal. Jika ada hal-hal yang mencurigakan yang dapat mengganggu Kamtibmas, hubungi Polisi. Polisi, akan respon cepat,” imbaunya.
Dirinya memastikan, bahwa pihak Polsek Lemahabang Polres Karawang Polda Jabar, senantiasa hadir di tengah masyarakat.
“Polisi, hadir di tengah masyarakat untuk membantu masyarakat, baik dalam menciptakan Kamtibmas, giat kemanusiaan, gotong royong, bakti sosial, kerja bakti dan giat lainnya di lingkungan masyarakat,” tuturnya.
Diketahui, Polsek Lemahabang Polres Karawang Polda Jabar, terus berkomitmen untuk mewujudkan program Polres Karawang CAKEP (Cekatan, Adaptif, Kolaboratif, Empati, Presisi) serta program Quick Wins Presisi. (red)
Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono.





