Personel Polsek Lemahabang Sosialisasikan Layanan Call Center 110 Kepada Pekerja Proyek

277

POLRES KARAWANG POLDA JABAR – Personel Polsek Lemahabang Aiptu Parman Sutisna bersama Aiptu Yadi Heryana, memberikan sosialisasi  Layanan Call Center 110 kepada pekerja proyek di Desa Ciwaringin Kecamatan Lemahabang Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Rabu (15/11) malam.

Sosialisasi Layanan Call Center 110 tersebut, bertujuan agar kondisi Kamtibmas di lingkungan pekerjaan proyek tetap terjaga dengan baik dan terhindar dari tindak kejahatan.

Baca Juga:  Polda Jabar Himbau Masyarakat Tidak Masuk Area Rel Kereta Cepat, Ada Listrik Tegangan Tinggi

“Kamtibmas di lingkungan warga harus dipastikan tetap dijaga agar tetap kondusif. Oleh karena itu, diharapkan jika membutuhkan bantuan Kepolisian, silahkan menghubungi Layanan Call Center 110 bebas pulsa alias gratis,” ujar Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.H., S.I.K., M.Si., yang diwakili Kapolsek Lemahabang Iptu Gulipar, S.H.

Dirinya memastikan bahwa, Polisi, senantiasa hadir di tengah masyarakat.

Baca Juga:  Sinergitas Polisi Caket Polsek Lemahabang Polres Karawang Polda Jabar Dengan Aparatur Desa

“Polisi, hadir di tengah masyarakat untuk membantu masyarakat, baik dalam menciptakan Kamtibmas, giat kemanusiaan, gotong royong, bakti sosial, kerja bakti dan giat lainnya di lingkungan masyarakat,” tuturnya.

Diketahui, Polsek Lemahabang Polres Karawang Polda Jabar, terus berkomitmen untuk mewujudkan program Polres Karawang CAKEP (Cekatan, Adaptif, Kolaboratif, Empati, Presisi) serta program Quick Wins Presisi. (red)

Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono.




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *