dutapublik.com, JAKARTA – Kisah pilu Pekerja Migran Indonesia yang mana saat ini berada di negera tempatan timur tengah dan dijadikan budak layaknya sapi perah, walaupun sakit tenaga berkurang para pahlawan devisa ini terus dipaksa untuk bekerja layaknya budak belian.
Kini redaksi dutapublik.com berhasil mengumpulkan data data para pahlawan devisa dari sejumlah perusahaan penyalur pekerja migran yang diduga terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang.
Di sisi lain tim awak media berupaya mengkonfirmasi salah satu petugas BP2MI (Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia) bernama Dani.
Dani selaku petugas BP2MI hingga berita ini dipublikasikan bungkam saat diberikan data PMI tersebut.
Adapun data PMI yang diberikan pada BP2MI melalui Dani diantaranya diberangkatkan oleh PT Panca Banyu Aji Sakti, PT Bahtera, PT Putra Timur Mandiri dan PT Hidayah.
Perlu diketahui Pekerja Migran Indonesia berhak mendapatkan perlindungan secara hukum dan dijunjung tinggi kehormatannya berdasarkan Undang Undang Dasar 1945.
Di sisi lain juga para sponsor yang ikut serta memberangkatkan para PMI/TKW ilegal ikut bungkam ketika dikonfirmasi oleh awak media dutapublik.com hingga berita ini di publikasikan. (Uya)






