Petugas Penggeledahan Lapas Bangkinang Berhasil Gagalkan Upaya Penyulundupan Handphone

128

dutapublik.com, BANGKINANG — Dalam rangka menindaklanjuti arahan 13 (tiga belas) Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, khususnya pada poin pertama yakni Memberantas Peredaran Narkoba dan Pelaku Penipuan dengan Berbagai Modus di Lapas dan Rutan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bangkinang, di bawah komando Kepala Lapas Alexander Lisman Putra, terus berkomitmen untuk menegakkan prinsip Zero Halinar di lingkungan Lapas Bangkinang.

Salah satu upaya yang dilakukan Lapas Kelas IIA Bangkinang adalah dengan melaksanakan pemeriksaan kunjungan secara menyeluruh dan teliti terhadap badan dan barang bawaan pengunjung yang akan memasuki area steril Lapas.

Pagi ini, petugas penggeledahan pengunjung Lapas Kelas IIA Bangkinang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan handphone oleh seorang pengunjung yang berencana menyerahkannya kepada salah seorang warga binaan di dalam Lapas.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), M. Hasan, mengatakan bahwa upaya penyelundupan ini terungkap setelah petugas mencurigai gerak-gerik pengunjung tersebut.

“Awalnya, petugas curiga dengan gerak-gerik pengunjung saat akan dilakukan penggeledahan. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu unit handphone baru yang dibawa oleh yang bersangkutan,” ujar M. Hasan.

Menanggapi kejadian tersebut, M. Hasan langsung melaporkannya kepada Kepala Lapas Kelas IIA Bangkinang, Alexander Lisman Putra, yang kemudian memerintahkan agar pengunjung tersebut dipanggil ke ruang KPLP untuk dimintai keterangan.

“Setelah kami interogasi, pengunjung tersebut mengakui bahwa handphone itu rencananya akan diberikan kepada salah satu warga binaan. Maka dari itu, kami segera mengambil tindakan tegas terhadap kejadian ini,” jelas M. Hasan.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Bangkinang, Alexander Lisman Putra, menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti kejadian ini agar tidak terulang kembali.

“Pengunjung tersebut kami beri sanksi berupa larangan untuk berkunjung kembali ke Lapas Bangkinang. Kami juga mengingatkan kepada seluruh petugas penggeledahan agar tetap waspada dan teliti dalam memeriksa barang bawaan pengunjung guna memastikan kejadian serupa tidak terulang,” tegas Alexander.

(N.H)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *