Pilkades Labansari Memanas, JPKP Minta Tuduhan TSM dan Manipulasi Dokumen Dibuktikan

dutapublik.com, BEKASI — Polemik Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Labansari, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, kembali mencuat. Hal itu menyusul munculnya pemberitaan terkait dugaan pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) serta dugaan manipulasi dokumen negara yang diarahkan kepada panitia Pilkades.

Ketua LSM Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) Kabupaten Bekasi, Deden Guntara, meminta seluruh pihak tidak terburu-buru menyimpulkan adanya pelanggaran sebelum dugaan tersebut dibuktikan melalui mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:  Giat PKM Dosen Prodi Teknik Industri UBP Karawang Di Desa Tanjung, Banyusari

“Kalau memang ada pelanggaran TSM dan manipulasi dokumen, buktikan secara terang. Dokumennya apa, siapa yang melakukan, dan apa hasil pemeriksaannya? Jangan hanya melempar tuduhan lalu membangun opini seolah-olah sudah menjadi fakta,” tegas Deden.

Menurut Deden, keberatan terhadap proses Pilkades merupakan hak setiap pihak. Namun, setiap keberatan maupun tuduhan harus disampaikan sesuai aturan serta didukung bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga:  KWS Hadir Untuk Serap Aspirasi Dalam Pengembangan Desa Sepanjang

Ia menegaskan, JPKP tidak berpihak kepada calon kepala desa maupun panitia Pilkades. Menurutnya, yang perlu dikedepankan adalah transparansi dan proses penyelesaian sesuai jalur yang berwenang.

“JPKP tidak membela calon maupun panitia. Kami meminta prosesnya transparan. Kalau memang ada pelanggaran, silakan dibuktikan dan diproses melalui jalur yang berwenang. Kalau belum terbukti, jangan menjadikan dugaan sebagai fakta,” pungkasnya.

(Kosim Jarwo)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *