dutapublik.com, MALAYSIA — Nasib malang kembali menimpa seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) bernama Eras, warga Bekasi, Jawa Barat, yang diduga diberangkatkan secara ilegal ke Malaysia. Selama dua tahun bekerja, hak-haknya sebagai pekerja migran diabaikan dan dipermainkan.
Eras hanya menerima tujuh kali upah selama 24 bulan bekerja, dengan nominal Rp 2,5 juta per bulan, sementara sisa upahnya tidak pernah diberikan. Lebih parah lagi, paspor miliknya ditahan, membatasi ruang gerak dan akses hukum Eras di negeri orang.
Pihak yang diduga memberangkatkan korban secara ilegal adalah seseorang bernama Ayub, dengan nomor kontak +60 10-274 1835. Saat dikonfirmasi mengenai dugaan pemberangkatan ilegal ini, Ayub memilih bungkam dan tidak memberikan tanggapan apapun.
Begitu pula dengan Dato Sayed Amir, majikan lama Eras, yang sebelumnya berjanji untuk memulangkan Eras saat bulan Ramadhan. Namun hingga kini, janji tersebut hanya tinggal isapan jempol. Upaya konfirmasi ke nomor +60 19-888 0029 juga tidak direspons.
Saat ini, Eras berada di kawasan Rawang, Selangor, di bawah majikan baru, Puan Syakirah. Saat dihubungi melalui nomor +60 19-287 9029, majikan ini pun memilih diam dan tidak memberikan klarifikasi.
Kasus ini mencoreng martabat PMI Indonesia di luar negeri. Dugaan pelanggaran terhadap UU No. 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, eksploitasi tenaga kerja, serta perampasan hak asasi manusia terlihat jelas dalam kasus ini.
Seorang aktivis yang mengawal kasus ini telah melaporkan persoalan ini kepada BP2MI, KBRI Malaysia, Imigrasi Malaysia, hingga Badan Intelijen Negara (BIN). Aktivis tersebut menegaskan bahwa kasus semacam ini tidak boleh dibiarkan dan harus mendapatkan perhatian serius dari negara.
Di sisi lain, Ilan Akbar, suami Eras, menyampaikan kekecewaan mendalam sekaligus harapan besar.
“Saya sudah muak! Lebih dari lima kali saya dibohongi oleh majikan. Sejak 15 Maret dijanjikan istri saya dipulangkan. Katanya setelah Lebaran, kemudian mundur lagi jadi tanggal 25. Sampai sekarang janji itu terus diingkari. Saya dan keluarga sudah terlalu sering dibohongi. Saya hanya ingin istri saya pulang ke Indonesia dengan selamat dan utuh. Selebihnya, biarkan negara yang bertindak atas kejadian ini,” tegas Ilan Akbar dengan nada kecewa. (Rahmat/Migung)


