PMI Ilegal Asal Kabupaten Bekasi Diisolasi Pihak Syarikah: Dianggap Barang Rijek 

301

dutapublik.com, KARAWANG – Kisah pilu Pekerja Migran Indonesia tiada henti berdatangan ke redaksi dutapublik.com.

Salah satunya Jamilah kelahiran Bekasi Jawa Barat yang mengadukan kejadian yang dialaminya. Menurut keterangan Jamilah ia tidak dipekerjakan selama 9 bulan karena pihak kantor (syarikah) menganggap Jamilah sudah tidak layak lagi untuk dipekerjakan.

Baca Juga:  Tertangkap Tangan Curi Tv Dan Pemasak Nasi, Warga Ranah Diamankan Polsek Kampar

“Iya pak saya sakit udah gitu orang kantor mengaggap saya itu rijek maka dari itu saya diisolasi oleh kantor,” ujar Jamilah beberapa waktu lalu 

“Saya sudah tidak kuat lagi pak untuk bekerja, mohon bantu saya untuk pulang pak,” ungkapnya dengan nada tangis.

Baca Juga:  Polisi Sambang Ke Warga Beri Imbauan Antisipasi TPPO

Di waktu yang berbeda Haji Erus warga Kabupaten Karawang yang merupakan staf dari PT Bahtera berulang kali ketika dikonfirmasi masih ngebudeg tidak menjawab konfirmasi dari tim awak media dutapublik.com. (Rahmat)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *