Pohon Tumbang Menimpa Pengendara, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Garut Harus Bertanggung Jawab

449

dutapublik.com, GARUT – Robohnya pohon besar yang terjadi di Cilawu, tepatnya di jalan raya Garut-Tasik mengakibatkan beberapa kendaraan roda dua dan roda empat rusak berat tertimpa pohon korban yang terdampak langsung dilarikan ke Rumah Sakit Cilawu dan RSU dr. Selamet Garut.

Menurut Kapolsek Cilawu Kompol Tommy Widodo A, S.H., M.Si., kejadian terjadi pada pukul 17.30 WIB di Kp. Ngamplang Sari pohon tumbang dan menimpa pengguna jalan mobil berpenumpang 8 orang dan kendaraan roda dua.

“pohon tersebut sudah terlalu tua. Pengendara motor mengalami luka patah tulang dan langsung dilarikan ke rumah sakit,” katanya.

Ia menyampaikan, lokasi pohon tumbang merupakan akses jalan utama lintas Kabupaten menghubungkan Kabupaten Garut dan Tasikmalaya.

Akibat kejadian itu, arus lalu lintas terhambat. Polisi kemudian memberlakukan buka tutup akses jalan selama proses evakuasi pohon maupun kendaraan di jalur itu.

Warga yang ikut menyaksikan kejadian menyayangka, seharusnya pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Garut harus secara rutin terjun ke lapangan untuk meninjau dan mengontrol kondisi pohon-pohon tua yang dapat membahayakan masyarakat.

“Kami sebagai masyarakat tidak bisa langsung menebang pohon karena itu di jalur hijau milik pemerintahan. Adapun jika kami ingin menebang harus mengikuti prosedur aturan ke pihak Dinas lingkungan hidup,” katanya.

Hingga berita ini dipulikasikan, pihak Dinas Lingkungan Hidup belum bisa memberikan tanggapannya karena selalu menghindar saat akan dikonfirmasi. (Made)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *