Polisi Terjunkan 1.087 Personel Amankan Sidang Hasto Kristiyanto di PN Jakpus

150

dutapublik.com, JAKARTA PUSAT – Sebanyak 1.087 personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek jajaran dikerahkan untuk mengamankan sidang kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan (obstruction of justice) perkara PAW eks Caleg PDIP Harun Masiku dengan terdakwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar Raya, Kamis (10/7/2025).

Sidang digelar pada pukul 09.00 WIB dengan agenda pembacaan nota pembelaan (pledoi) oleh terdakwa dan atau kuasa hukumnya di ruang sidang lantai 1 Prof Dr M Hatta Ali PN Jakpus. Persidangan dipimpin Hakim Ketua Rios Rahmanto, SH, MH.

Baca Juga:  Tingkatkan Sinergitas TNI-Polri Bhabinkantibmas Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Bersama Babinsa Berikan Himbauan Kamtibmas

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro memimpin langsung Tactical Wall Game (TWG) dan Apel Pengamanan sejak pukul 07.00 WIB. Massa yang hadir berjumlah sekitar 80 orang dari kelompok pro Hasto maupun pro KPK.

“Kami mengimbau kepada orator agar tertib dan tidak memprovokasi massa lainnya. Jangan merusak fasilitas umum, membakar ban bekas, atau bertindak anarkis. Sampaikan pendapat dengan tertib sesuai aturan,” ujar Kapolres.

Baca Juga:  Polri Bersinergi Dengan TNI Blusukan Bagikan Beras Di Tengah Pandemi Di Dua Desa 

Ia menegaskan seluruh personel pengamanan tidak membawa senjata api dan wajib melayani masyarakat dengan santun, humanis, serta profesional.

“Petugas harus tetap tegas, namun melayani saudara-saudara kita yang akan menyampaikan pendapatnya,” tegas Susatyo.

Kapolres juga mengingatkan masyarakat dan pengguna jalan untuk menghindari kawasan Jalan Bungur Besar Raya, PN Jakarta Pusat, selama persidangan berlangsung demi menghindari kemacetan lalu lintas. (Yaman)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *