Polres Bangkalan Ungkap Kasus Peredaran Narkoba, Satu Terduga Pengedar Diamankan

432

dutapublik.com, BANGKALAN – Peredaran narkotika di Kabupaten Bangkalan terus diberantas oleh Polres Bangkalan Polda Jatim.

Terbaru, Satresnarkoba Polres Bangkalan kembali menggerebek seorang pengedar sabu-sabu di kawasan Dusun Parseh Selatan, Desa Parseh, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan.

Satu tersangka yang berhasil diamankan oleh petugas yakni FS (26 tahun). Saat hendak dilakukan penangkapan terhadap tersangka, petugas menyamar menjadi seorang driver ojek online.

Baca Juga:  Cahyati PMI Ilegal Asal Indramayu Hidup Gak Jelas Di Negara Tempatan, Dua Bulan Tidak Bekerja Makan Tidur Di Penampungan

Sesaat setelah bertemu, Polisi langsung meringkusnya dan tersangka digelandang ke Mapolres Bangkalan.

Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya, S.H., S.I.K., M.I.K., saat ditemui di Mapolres Bangkalan menjabarkan jika pelaku baru 3 bulan melakukan aksi ini.

“Jadi, menurut pengakuan tersangka, barang haram tersebut diterima dari AL yang kini masih menjadi DPO. Istilahya dititipkan kepada pelaku dengan tujuan jika ada yang membeli ikut menjualkan. Kini AL masih terus kami buru,” ujar AKBP Febri, Rabu (25/10/2023).

Baca Juga:  Tambang Ilegal Pantai Cermin Diduga Kembali Beroperasi, Empat Alat Berat Terpantau Masuk Diam-Diam

Saat diamankan, ada 8 paket barang bukti sabu sabu yang total keseluruhan ada 7 klip dengan total berat 12.17 gram.

“Saat ini kami lakukan pengembangan, dan pelaku tetap kami proses sesuai hukum yang ada,” tegas AKBP Febri. (red)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *