Polres Madina Ungkap Ladang Ganja 1 Hektare di Pegunungan Huta Bargot, Amankan Pemiliknya

114

dutapublik.com, MADINA – Satuan Reserse Narkoba Polres Mandailing Natal (Madina) berhasil menemukan ladang ganja seluas lebih kurang 1 hektare di Gunung Siorbo, wilayah Desa Saba Injang, Kecamatan Hutabargot, Kamis (14/8/2025).

Selain penemuan tersebut, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Madina juga mengamankan pemilik kebun berinisial SB (44), yang akrab disapa Manyangah, warga Desa Hutanaingkan, Kecamatan Hutabargot.

Tim penemuan yang dipimpin Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh, didampingi para Pejabat Utama (PJU) Polres Madina, menemukan total lahan ganja seluas 3 hektare. Dari jumlah itu, 1 hektare telah ditanami ganja berusia 3 bulan.

Petugas menyita 304 batang ganja di lokasi, kemudian memusnahkannya dengan cara dibakar, termasuk membakar pondok milik Manyangah yang ada di kebun tersebut.

Kapolres Madina menjelaskan bahwa pemusnahan dilakukan dengan melibatkan tersangka SB, yang sebelumnya diamankan di rumahnya berdasarkan pengembangan dari tersangka lain, yakni RP.

RP diamankan pada Minggu (10/8/2025) dengan barang bukti 6 batang daun ganja yang baru dipanen. Dari hasil pemeriksaan, RP mengaku bahwa lahan tersebut milik SB alias Manyangah.

“Setelah itu, kami mengamankan SB di kediamannya pada Senin (11/8/2025). Dari rumah SB, kami juga menemukan 56 bungkus daun ganja hasil produksi dari kebunnya,” ujar Kapolres Madina.

Ia menambahkan, penurunan tim ke lokasi bersama tersangka dilakukan untuk mencegah agar tanaman ganja tidak dimanfaatkan pihak lain untuk diedarkan kembali. “Ratusan pohon ganja telah kita bakar di lokasi,” tegasnya.

Kapolres Madina menegaskan, pihaknya akan terus gencar memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Madina. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah membantu tugas-tugas kepolisian. (SN)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *