dutapublik.com, MADINA – Warga memberikan apresiasi terhadap pelayanan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mandailing Natal (Madina) dalam pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM). Baik pemohon SIM A maupun SIM C, untuk perpanjangan maupun pembuatan baru, menilai pelayanan yang diberikan sudah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
Setiap pemohon diarahkan dengan jelas oleh petugas berwenang untuk mengikuti tahapan yang telah ditetapkan.
Salah satu pemohon, Nur, warga Desa Sinunukan II, Kecamatan Sinunukan, mengaku puas setelah mengurus SIM C. Ia menilai pelayanan di Satlantas Polres Madina cepat, ramah, dan transparan.
“Terima kasih kepada Bapak Kasatlantas dan seluruh jajaran atas pelayanannya. Petugasnya ramah-ramah dan pelayanannya cepat,” ujar Nur.
Ia menambahkan, biaya pembuatan SIM baru untuk kendaraan roda dua (R2) sebesar Rp100.000 dibayarkan langsung ke loket BRI yang tersedia di lokasi.
“Saya baru selesai mengurus SIM C dengan biaya resmi PNBP. Pelayanannya sangat baik, cepat, petugasnya ramah, dan tanggap,” ungkapnya.
Selain Nur, banyak warga lain juga menyampaikan apresiasi atas pelayanan Satlantas Polres Madina di bawah pimpinan Iptu Abdul Anwar Ujung, yang dinilai cepat, tanggap, ramah, dan sesuai prosedur. (S.N)






