dutapublik.com, BEKASI – Personel Polsek Cikarang Timur menggelar Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) di Jalan Citarik Lama, Desa Jatibaru, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Jumat (31/7/2026) malam.
Kegiatan antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tersebut dipimpin oleh Perwira Pengendali (Padal) Aiptu Syafrullah bersama sejumlah personel. Operasi menyasar berbagai potensi tindak kriminal, seperti kepemilikan senjata tajam, peredaran narkoba, minuman keras, serta kejahatan jalanan, termasuk pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Operasi yang dimulai sekitar pukul 23.30 WIB itu diisi dengan pemeriksaan terhadap pengendara dan kendaraan yang melintas di lokasi.
Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan satu unit sepeda motor Honda Vario berwarna hitam yang tidak dapat menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Selanjutnya, kendaraan tersebut dibawa ke Mapolsek Cikarang Timur sebagai barang bukti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Cikarang Timur dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya, sekaligus menekan angka kejahatan jalanan. (SM Migung)





