dutapublik.com, BEKASI – Personel Polsek Cikarang Timur menggelar Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) di Jalan Raya Citarik Lama, Desa Jatibaru, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Minggu (19/07/2026) menjelang tengah malam.
Kegiatan yang dimulai pukul 23.30 WIB tersebut dipimpin Perwira Pengendali Aiptu Syafrullah bersama tujuh personel piket fungsi. Operasi difokuskan untuk mengantisipasi berbagai bentuk kejahatan jalanan, seperti pencurian kendaraan bermotor (curanmor), kepemilikan senjata tajam, penyalahgunaan narkotika, serta peredaran obat-obatan keras berbahaya.
Dalam operasi cipta kondisi tersebut, petugas menghentikan pengendara sepeda motor maupun mobil yang melintas guna memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan dan barang bawaan.
Selain melakukan pemeriksaan, personel juga memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal demi terciptanya keamanan dan keselamatan bersama.
Seluruh kendaraan yang diperiksa langsung dipersilakan melanjutkan perjalanan setelah pemiliknya dapat menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli dan tidak ditemukan adanya pelanggaran maupun barang-barang yang mencurigakan.
Melalui kegiatan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) ini, Polsek Cikarang Timur berharap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya tetap terjaga, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman.
(SM Migung)





