dutapublik.com, BEKASI – Sebagai upaya pencegahan kriminalitas dan gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat (harkamtibmas), Polsek Cikarang Timur menggelar Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) pada Senin dini hari, 26 Januari 2026, sekitar pukul 00.35 WIB.
Kegiatan tersebut berlangsung di Jalan Citarik, Desa Jatibaru, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi. Operasi ini melibatkan delapan personel piket fungsi dan dipimpin langsung oleh Perwira Pengendali, Ipda Rolin Manullang, S.H.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan kendaraan secara selektif terhadap pengendara yang melintas. Langkah ini dilakukan guna meminimalisasi potensi terjadinya tindak kejahatan jalanan, khususnya pada jam-jam rawan kriminalitas.
Ipda Rolin Manullang, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan Operasi Kejahatan Jalanan merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya pada waktu rawan terjadinya gangguan kamtibmas.
“Operasi ini kami laksanakan sebagai langkah preventif untuk menekan angka kejahatan jalanan serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, terutama pada malam hingga dini hari,” ujarnya.
Selain melakukan pemeriksaan kendaraan, petugas juga memberikan imbauan kepada para pengguna jalan. Di musim penghujan, masyarakat diingatkan agar lebih berhati-hati saat berkendara mengingat kondisi jalan yang licin serta masih ditemukannya lubang di sejumlah ruas jalan.
Pengguna jalan juga diminta untuk tetap waspada terhadap potensi tindak kejahatan jalanan dan selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar meningkatkan kewaspadaan, mematuhi aturan lalu lintas, serta mengutamakan keselamatan dalam berkendara, terutama saat kondisi cuaca kurang bersahabat,” tambah Ipda Rolin.
Polsek Cikarang Timur berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan menjaga situasi harkamtibmas agar tetap aman dan kondusif. (SM Migung)





