dutapublik.com, BEKASI – Sebagai upaya mencegah tindak kriminalitas dan gangguan ketertiban masyarakat, Polsek Cikarang Timur menggelar Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) pada Selasa (9/12/2025) sekitar pukul 00.45 WIB. Kegiatan ini dipusatkan di Jalan Citarik, Desa Jatibaru, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi.
Operasi yang melibatkan delapan personel tersebut dipimpin oleh IPDA Asep S. selaku Perwira Pengendali. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan selektif terhadap kendaraan dan individu yang dianggap mencurigakan guna meminimalkan potensi kejahatan jalanan.
Hasil operasi menunjukkan bahwa tidak ada orang yang diamankan, serta tidak ditemukan pelanggaran maupun barang bukti lainnya selama kegiatan berlangsung.
Polsek Cikarang Timur menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan menjaga keamanan dan ketertiban (harkamtibmas) di wilayah hukumnya. (SM Migung)





