dutapublik.com, BEKASI – Polsek Cikarang Timur melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) dengan tujuan mempersempit ruang gerak pelaku kriminalitas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat sekitar.
Operasi dimulai pada Rabu, 14 Oktober 2025, pukul 23.50 WIB di kawasan Jl. Raya Citarik Lama, Desa Jatibaru, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi.
Kegiatan ini dipimpin oleh Perwira Pengendali AKP Edward Daniel dengan melibatkan personel gabungan dari berbagai fungsi di Polsek Cikarang Timur. Sasaran utama operasi meliputi kendaraan bermotor tanpa kelengkapan surat, peredaran narkoba, senjata tajam, serta potensi kejahatan jalanan lainnya.
Dalam beberapa operasi sebelumnya, petugas juga memberikan imbauan kepada pengendara agar melengkapi surat-surat kendaraan dan menghindari penggunaan knalpot bising.
Selain itu, operasi ini turut disertai patroli dialogis guna menyampaikan pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Dengan pola waktu dan lokasi yang acak, Polsek Cikarang Timur berkomitmen untuk menjaga situasi tetap kondusif dan melindungi masyarakat dari potensi tindak kejahatan. (SM Migung)





