dutapublik.com, SERANG – Polsek Ciruas Polres Serang melaksanakan kegiatan Penyaluran Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) dan Gerai Vaksinasi yang bertempat di Mapolsek Ciruas, Kamis (28/4) dimulai pukul 08.30 WIB.
Jumlah penerima bantuan sebanyak 403 orang penerima dengan penanggung jawab Kompol Hasan Khan selaku Kapolsek Ciruas.
Kompol Hasan Khan, mengatakan Penyaluran Bantuan tersebut berlokasi di Mapolsek Ciruas dimana Penerima bantuan langsung datang ke Mapolsek Ciruas dengan menunjukan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kartu Keluarga (KK), Surat undangan yang telah diberikan oleh masing-masing Bhabinkamtibmas Polsek Ciruas untuk penerima, Surat/ Sertifikat Vaksinasi dan apabila belum melaksanakan vaksinasi dianjurkan vaksinasi terlebih dahulu di gerai vaksin yang disediakan Polsek Ciruas.
Kapolsek Ciruas menginstruksikan jajarannya di titik tempat pengambilan pembayaran bantuan agar memberikan himbauan kepada para penerima untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan dengan menjaga jaga jarak (Phsycal Distancing), memakai masker dan cuci tangan untuk memutus rantai Penyebaran Covid-19. (red)





