Polsek Leles Polres Garut Amankan Pelaku Tindak Pidana Percobaan Pencurian Kotak Amal

218

dutapublik.com, GARUT – Polsek Leles Polres Garut amankan pelaku pecobaan pencurian kotak amal di Masjid Al Ilmi Desa Leles Kecamatan Leles Kabupaten Garut. Senin (10/12/2023).

Menurut keterangan Ketua DKM Masjid Jami Al Ilmi ia mendengar adanya suara di Masjid sekitar pukul 00.30 WIB. Ketika di lihat ke Masjid ia melihat ada seseorang yang sedang berusaha mencongkel pintu samping masjid dan membawa kotak amal yang semula di simpan dekat pintu depan.

Baca Juga:  Antisipasi Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis, Personel Polsek Lemahabang Gelar Patroli Malam Hari

Melihat hal tersebut Ketua Dkm pun menghampiri pelaku, lalu mengamankan pelaku dan melaporkan ke Polsek Leles Polres Garut. 

Polsek Leles segera mengamankan dan membawa pelaku ke Mapolsek Leles Polres Garut.

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, melalui Kapolsek Leles AKP Agus Kustanto menyebutkan jika pelaku “AS” warga Kec. Leles akan di persangkakan pasal 362 KUHPidana atas perbuatannya tersebut.

Baca Juga:  Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/105 Trk Bogani Gelar Upacara HUT TNI Ke-77 Di Wilayah Perbatasan

Polsek Leles pun mengamankan barangbukti berupa sebilah goloh berukuran kecil tanpa gagang, satu buah tatak besi dan satu buah obeng yang di gunakan pelaku untuk melakukan aksinya.(YM/MD)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *