Program Inovasi Pejabat Baru Imigrasi Kelas I Non TPI Kota Bogor

379

dutapublik.com, BOGOR – Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di salah satu instansi pemerintah, khususnya pemegang kebijakan, sudah tidak asing lagi akan mengalami Rotasi, Mutasi, dan Promosi. Tak terkecuali di instansi pemerintah di bawah naungan Kemenhukam, yakni kantor Imigrasi.

Adalah kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Kota Bogor, belum lama ini ada pergantian Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) dan Kasi Pelayanan Verifikasi Dokumen Perjalanan. Saat ini, Ruhiyat M Tolib, menjabat sebagai Kakanim dan KasiĀ  Pelayanan Verifikasi Dokumen Perjalanan dijabat oleh Ridho A. Zawawi, Amd.Im., S.H., M.H.

Dengan bertugas di tempat baru, selaku Kakanim, Tolib, sapaan akrabnya, telah menyiapkan beberapa inovasi yang akan diterapkan di kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Kota Bogor.

“Dalam bertugas di tempat baru ini, kita akan terapkan pelayanan pembuatan Paspor agar lebih mudah. Pertama, program Easy Paspor bagi masyarakat yang akan menjalankan ibadah Umroh ataupun calon pemohon perkantoran dan claster perumahan yang akan melakukan perjalanan keluar negeri tidak perlu datang ke kantor kami, cukup dengan mengirimkan surat permohonan pelayanan Eazy Paspor ke Kanim Bogor. Petugas kami akan menyiapkan segala peralatan dan langsung melakukan perekaman Biometrik serta wawancara di kediaman pemohon dengan sistem jemput bola ke lokasi pemohon.”

“Kedua, pelayanan bagi Lansia dan atau penyandang Disabilitas, mereka pun tidak perlu repot mengantre ketika mengikuti proses pembuatan Paspor. Dalam artian, akan kami sediakan ruangan khusus bagi mereka, dan petugas kami yang akan melayani mereka. Ketika Paspor-nya sudah jadi, maka petugas kami akan mengantarkan ke kediaman mereka masing-masing, selama berada di wilayah Kabupaten Bogor,” ujar Ridho, mewakili Kakanim Tolib, kepada media dutapublik.com, saat ditemui di ruang kerjanya, pada Kamis (9/2).

Keterangan Gambar 2: Saat Prosesi Pelantikan Pejabat Baru Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Kota Bogor

Selain itu, lanjutnya, pihaknya pun telah menyediakan bantuan bagi para pemohon yang kebetulan datang ke kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor tidak mengenakan pakaian formil.

“Bagi pemohon yang kebetulan memakai celana pendek, akan kita sediakan sarana dan kelengkapan agar pemohon itu bisa kelihatan formil pada saat melakukan permohonan Paspor. Sedangkan, untuk pemohon yang akan dipoto kebetulan hanya menggunakan kaos, maka kami sediakan kemeja dan jas untuk proses poto,” terangnya.

Sedangkan, kata Ridho, untuk mengantisipasi Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural, pihaknya akan meminta setiap pemohon untuk mengisi surat pernyataan yang harus ditandatangani di atas materai.

“Dengan surat pernyataan yang kami siapkan, kami harap bisa mendeteksi dan menjaring para korban calon PMI non prosedural yang akan membuat Paspor di kantor kami untuk antisipasi adanya dugaan korban TPPO,” tegasnya.

Dirinya berharap, dengan dijalankannya inovasi-inovasi tersebut, kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Kota Bogor, bisa lebih baik dalam melayani masyarakat. Sehingga, kepercayaan masyarakat bisa lebih meningkat. (E. Bule)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *