dutapublik.com, SULUT – Program Keringanan Pajak Merah Putih Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) di bawah kepemimpinan Gubernur Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur Johanis Victor Mailangkay, berhasil mengumpulkan Rp5,805 miliar lebih dari pajak daerah pada hari terakhir pelaksanaannya.
Berdasarkan laporan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulut yang dipimpin oleh June E. Silangen, total Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terkumpul melalui program ini mencapai Rp5,836 miliar lebih.
“Khusus untuk hari terakhir program Keringanan Pajak Merah Putih pada 30 September 2025, kami berhasil mengumpulkan pajak daerah sebesar Rp5.805.602.332. Sementara untuk PAD mencapai Rp5.836.139.508,” ungkap Sekretaris Bapenda Sulut, Filma D. Kepel, Rabu (1/10/2025).
Filma merinci perolehan pendapatan dari Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelola Pajak Daerah (UPTD PPD) se-Sulut maupun kantor pusat. UPTD PPD Manado menyumbang Rp1,6 miliar lebih, Minahasa Rp508,8 juta lebih, Bitung Rp389,2 juta lebih, Bolmutim Rp319,4 juta lebih, Minut Rp311,8 juta lebih, Tomohon Rp311,5 juta lebih, Minsel Rp281,4 juta lebih, Mitra Rp124,3 juta lebih, Kotabolsel Rp111,9 juta lebih, STS Rp22,4 juta lebih, dan kantor pusat Rp350,2 juta lebih.
Adapun PAD sebesar Rp5,836 miliar lebih tersebut bersumber dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Rp4,635 miliar lebih, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Rp556,2 juta lebih, Pajak Air Permukaan (PAP) Rp247 juta, dan Opsen MBLB Rp613,3 juta lebih.
Pimpinan Bapenda Sulut mengapresiasi kinerja para petugas UPTD PPD se-Sulut maupun kantor pusat yang tetap melayani masyarakat dengan penuh dedikasi hingga larut malam.
“Khusus pada hari terakhir, 30 September, petugas UPTD PPD melayani masyarakat hingga pukul 16.00–17.00, kantor pusat hingga pukul 21.00, bahkan UPTD PPD Manado sampai pukul 23.00. Setelah pelayanan selesai, para petugas tetap bekerja menyelesaikan rekapitulasi dan laporan,” jelas Filma. (Effendy)





