dutapublik.com, KARAWANG – Pekerjaan pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) yang berlokasi di Dusun Ciwaru RT 05/RW 01 Desa Srikamulyan Kecamatan Tirtajaya Kabupaten Karawang diketahui sudah mulai dikerjakan sejak beberapa hari yang lalu, namun sayangnya hingga saat ini tidak nampak terlihat adanya plang papan informasi proyek di lokasi pekerjaan, pada Minggu (10/10).
Diketahui, proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) tersebut adalah program dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang yang dikerjakan oleh salah satu kontraktor yang diduga dengan sengaja tidak memasang plang papan informasi proyek dilokasi pekerjaan. Padahal hal itu sudah diatur dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) No 14 Tahun 2008.
Ketika dikonfirmasi, Jani, salah satu pekerja mengatakan, volume pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) tersebut menurut dia panjangnya 180 meter dengan tinggi 1,30 meter, lebar bawah pondasi 50 cm dan lebar atas 30 cm. Adapun masalah CV pelaksananya ia tidak tahu, dan plang papan informasi proyek juga belum dipasang.
“Masalah CV pelaksananya saya tidak tahu pak, plang papan informasi proyek belum dipasang,” kata Jani kepada media saat dikonfirmasi dilokasi pekerjaan. Minggu (10/10/2021) sore.
Di tempat terpisah, Kepala Dusun Ciwaru ketika diminta tanggapan terkait pekerjaan pembangunan TPT tersebut dirinya mengapresiasi, namun sayang pihak kontraktor dan mandor pelaksana sampai saat ini belum ada komunikasi atau pun koordinasi dengan aparat pemerintah desa setempat. Selain itu, ia juga mengeluhkan pohon kayu yang melintang di saluran air irigasi yang saat ini sedang dibangunkan TPT.
“Saya apresiasi pekerjaan pembangunan TPT ini, namun sayang pihak pelaksana belum ada komunikasi atau pun koordinasi kepada kami, dan saya berharap pohon kayu yang malang melintang ini disingkirkan, sebab kalau gak disingkirkan bisa menghambat mengalirnya air ke pesawahan, karena saat ini para petani sedang membutuhkan air untuk mengairi sawahnya,” ucap Kadus.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Srikamulyan, Abdul Halim, saat ditemui dikediamannya, untuk diminta informasi terkait pembangunan TPT tersebut ia menjelaskan, bahwa dengan adanya pembangun TPT tersebut pihaknya sama sekali tidak tahu menahu karena tidak ada komunikasi atau koordinasi kepada pemerintah desa setempat, baik itu dari kontraktor maupun mandor pelaksananya.
“Siapapun kontraktor atau mandor pelaksananya saya hanya berharap pembangunan TPT tersebut harus bagus kwalitasnya dan jangan membangun asal jadi. Masalahnya TPT ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat khususnya para petani di sini, dan pelaksanaan pembangunan TPT ini juga harus sesuai dengan aturan yang sudah ditentukan oleh pemerintah,” terang Kades Halim.
Pantauan awak media di lokasi pekerjaan pembangunan TPT, ketika di ukur ketinggiannya hanya ada 1 meter dan lebar bawah pondasi pun cuma 43 cm.
Sementara hingga berita ini diterbitkan, pihak kontraktor maupun mandor pelaksana pekerjaan pembangunan TPT di Dusun Ciwaru RT 05/RW 01 Desa Srikamulyan Kecamatan Tirtajaya Kabupaten Karawang tersebut belum bisa dihubungi atau ditemui untuk diminta keterangan lebih lanjut. (Bunsal)





