Pulang Dengan Biaya Sendiri, PMI Nonprosedural Timur Tengah Diduga Dipinta Uang Oleh Sponsor Kokom Sebesar Rp75 Juta Dengan Alasan Untuk Kuasa Hukum

363

dutapublik.com, KARAWANG – Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural Timur Tengah berinisial IAR, warga Desa Cipondoh Kecamatan Tirtamulya Kabupaten Karawang, Jawa Barat, yang diberangkatkan oleh oknum sponsor Kokom, akhirnya pulang ke tanah kelahirannya, pada Sabtu (20/5) lalu.

Berdasarkan informasi yang diterima, IAR, pulang ke tanah kelahirannya harus menanggung biaya tiket pesawat dan biaya lainnya sendiri, dan tanpa dibiaya oleh Kokom, yang notabene merupakan sponsor IAR.

Hal itu yang disampaikan oleh IAR kepada media dutapublik.com, melalui sambungan telepon selulernya, pada Senin (29/5).

“Saya harus pulang dengan uang sendiri sebesar 1.300 riyal. Sponsor tidak membelikan saya tiket. Malahan, waktu saya belum pulang, sponsor ngomong ke keluarga saya bahwa dia meminta uang sebesar Rp75 juta, awalnya sebesar Rp150 juta, dengan alasan bahwa dia sudah habis uang banyak untuk mengurus kepulangan saya, dan uang itu untuk kuasa hukum suami saya,” ujarnya.

Sedangkan, DM, suami dari IAR, saat diwawancara media dutapublik.com, mengucapkan terima kasih atas bantuan semua pihak yang telah membantunya.

“Atas bantuan dari tim dutapublik.com, saya ucapkan terima kasih banyak atas bantuannya, sehingga IAR bisa pulang ke Indonesia. Namun, saya heran, kenapa pihak sponsor tidak membelikan tiket untuk IAR, malah IAR, harus keluar uang sendiri untuk beli tiket dan biaya pulang lainnya,” ucapnya.

Keterangan Gambar 2: Nana Padiana (Kanan), Kaur Kesos Kecamatan Tirtamulya

Di tempat terpisah, Nana Padiana, selaku Kaur Kesos Kecamatan Tirtamulya, ketika dimintai tanggapannya terkait IAR, dirinya mengapresiasi kepada tim dutapublik.com.

“Atas bantuan tim dutapublik.com yang telah membongkar praktik pemberangkatan PMI nonprosedural ini, kami mengucapkan terima kasih banyak atas bantuannya. Kerja sama yang seperti ini, yang sangat kami harapkan dan kami apresiasi. Kepada tim dutapublik.com, saya berharap terus jalankan tugas kemanusiaan ini,” tuturnya, mewakili Plt. Camat Tirtamulya.

Untuk antisipasi maraknya pemberangkatan PMI nonprosedural Timur Tengah, lanjut Nana, dirinya berharap dari Disnakertrans Kabupaten Karawang, segera menyelenggarakan sosialisai di wilayah Kecamatan Tirtamulya.

“Selama saya kurang lebih tiga tahun bekerja di Kecamatan Tirtamulya ini, kami tidak mendapatkan sosialisasi tentang PMI nonprosedural Timur Tengah. Kami tidak tahu negara mana saja yang dilarang dan ke negara mana saja yang diperbolehkan mengirim PMI sebagai asisten rumah tangga.”

“Kepada para kepala desa di wilayah Kecamatan Tirtamulya, kami imbau agar lebih peduli kepada warganya yang akan bekerja ke luar negeri. Jangan sampai warganya jadi korban sponsor nonprosedural Timur Tengah atau jadi korban perdagangan orang. Lakukan pemeriksaan dan pendataan dari sekarang kepada warganya masing-masing,” imbaunya.

Sedangkan, Kokom, ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp oleh media dutapublik.com, pada Senin (29/5), terkait kebenaran pihaknya meminta sejumlah uang yang akan diberikan kepada kuasa hukum DM, Kokom, tidak merespon hingga berita ini dipublikasikan. Malahan, diduga kuat, Kokom, memblokir nomor WhatsApp media dutapublik.com.

Terkait dugaan pelanggaran Kepmenaker nomor 260 tahun 2015 yang dilakukan oleh Kokom, Yaya Taryana, S.H., M.H., selaku kuasa hukum dari DM, saat dikonfirmasi, belum memberikan penjelasan terkait perkembangan perkara hukum sponsor Kokom, dan terkait dugaan tuduhan sponsor Kokom, yang akan memberikan sejumlah uang kepada dirinya, hingga berita ini dipublikasikan. (Nendi Wirasasmita)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *