Rakornas TPAKD 2025: OJK, Kemendagri, dan Kemenko Perekonomian Dorong Akses Keuangan Merata di Seluruh Indonesia

81

 

 

dutapublik.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian serta Kementerian Dalam Negeri terus mendorong percepatan akses keuangan yang merata di seluruh wilayah Indonesia. Langkah ini menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sektor keuangan dan mewujudkan program prioritas pemerintah sesuai dengan Asta Cita.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, dan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan OJK Friderica Widyasari Dewi menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD) 2025 yang digelar di Jakarta, Jumat.

Airlangga Hartarto dalam sambutannya menyebut bahwa keberadaan TPAKD sangat penting, karena inklusi keuangan merupakan indikator kunci bagi stabilitas ekonomi makro dan menjadi bagian dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) maupun Daerah (RPJMD).

“Inklusi keuangan juga menjadi perhatian Perserikatan Bangsa-Bangsa. Ada Komite untuk Financial Inclusion yang dipimpin oleh Ratu Maxima. Presiden Prabowo Subianto pun baru saja membahas isu ini dalam kunjungannya ke Belanda,” ujar Airlangga.

Menurut Airlangga, Presiden mengapresiasi capaian yang telah diraih melalui Dewan Nasional Keuangan Inklusif karena sejalan dengan program Asta Cita.

“Ke depan, TPAKD diharapkan turut membuka akses bagi agenda prioritas Presiden seperti program makan bergizi gratis, penguatan SDM sejak dini, serta pemberdayaan ekonomi rakyat melalui Koperasi Merah Putih. Program-program ini akan dijalankan lebih cepat tahun depan,” tambahnya.

Sementara itu, Mahendra Siregar menegaskan bahwa OJK akan terus memperkuat peran TPAKD sebagai katalis pemerataan ekonomi nasional dengan membangun ekosistem akses keuangan daerah yang lebih inklusif, khususnya untuk pembiayaan UMKM.

Mahendra menyebutkan empat langkah strategis TPAKD untuk mencapai target inklusi keuangan nasional:

1. Penguatan infrastruktur dan ekosistem keuangan digital, serta perluasan titik akses keuangan di daerah agar masyarakat mendapatkan layanan yang mudah, aman, dan terjangkau.

2. Peningkatan literasi dan inklusi keuangan yang diimbangi dengan pendalaman sektor keuangan dan perlindungan konsumen.

3. Keberlanjutan kegiatan TPAKD, agar tetap konsisten memberikan manfaat nyata bagi ekonomi daerah.

4. Peningkatan kapasitas anggota TPAKD, agar mampu beradaptasi dengan dinamika ekonomi dan inovasi keuangan.

“Pelaksanaan program harus ditopang oleh perencanaan yang baik, pendanaan yang memadai, peningkatan kapasitas, serta sistem pemantauan yang transparan,” ujar Mahendra.

Sementara itu, Friderica Widyasari Dewi menegaskan bahwa program TPAKD tidak hanya memperluas akses keuangan masyarakat, tetapi juga menjadi bagian dari strategi nasional untuk mewujudkan Asta Cita pemerintah.

“TPAKD telah menjadi motor penggerak ekonomi daerah, di antaranya melalui program Kredit Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR) yang telah menyalurkan Rp46,71 triliun kepada 1,7 juta debitur, serta pembiayaan sektor pertanian senilai Rp3,71 triliun kepada lebih dari 80 ribu debitur,” jelasnya.

Selain itu, TPAKD juga berhasil mendorong program Satu Rekening Satu Pelajar (Kejar) yang telah mencapai 58,32 juta rekening atau 87% dari total pelajar Indonesia, serta Program Laku Pandai yang menjangkau lebih dari 72.353 desa dan membawa 16 juta masyarakat ke sektor keuangan formal.

Friderica mengajak seluruh kepala daerah untuk mengoptimalkan keberadaan TPAKD sebagai penggerak pembangunan berkelanjutan menuju kemakmuran dan kesejahteraan bersama.

Di sisi lain, Akhmad Wiyagus menekankan pentingnya penguatan kolaborasi dan sinergitas antar pihak dalam mendukung program Asta Cita melalui TPAKD.

“Kolaborasi nyata diharapkan mampu mendorong pemerataan pembangunan ekonomi. Rakyat kecil tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga pelaku utama dalam pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.

Kementerian Dalam Negeri memastikan sinergi kebijakan dari pusat hingga daerah berjalan efektif dengan tersusunnya Roadmap TPAKD 2026–2030, yang menjadi acuan arah kebijakan dan langkah transformasi TPAKD ke depan.

Rakornas TPAKD 2025 dihadiri oleh ratusan kepala daerah dari seluruh Indonesia serta perwakilan kementerian/lembaga terkait. Sejak diinisiasi tahun 2016, TPAKD telah terbentuk di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota dengan berbagai program unggulan seperti: Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR), Kredit/Pembiayaan Sektor Prioritas (K/PSP), Simpanan Pelajar (SimPel), Simpanan Pemuda (SiMuda) dan Laku Pandai

Sebagai puncak acara, diberikan TPAKD Award 2025 kepada daerah dengan kinerja terbaik dalam memperluas akses keuangan dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. (Effendy)

Penerima TPAKD Award 2025

Tingkat Provinsi:

Wilayah Sumatera: Provinsi Sumatera Selatan

Wilayah Jawa-Bali: Provinsi D.I. Yogyakarta

Wilayah Kalimantan: Provinsi Kalimantan Barat

Wilayah Sulawesi: Provinsi Sulawesi Selatan

Wilayah Nusra, Maluku, dan Papua: Provinsi Nusa Tenggara Barat

Tingkat Kabupaten/Kota:

Wilayah Sumatera: Kabupaten Langkat, Kota Metro

Wilayah Jawa–Bali: Kota Surabaya, Kabupaten Sumedang

Wilayah Kalimantan: Kota Banjarmasin, Kabupaten Kapuas Hulu

Wilayah Sulawesi: Kabupaten Maros, Kota Palu

Wilayah Nusra, Maluku, dan Papua: Kabupaten Lombok Timur, Kabupaten Maluku Tengah

 




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *