Recovery Pasca Bencana, Pemkab Cianjur Bagi Tugas LO ke Tiap OPD

418

dutapublik.com, CIANJUR – Dengan ditetapkannya status Transisi Darurat ke Pemulihan Bencana Alam Gempa Bumi Cianjur terhitung sejak tanggal 21 Desember sampai 20 Maret 2023 Pemerintah Kabupaten Cianjur membagi tugas kepada setiap OPD sebagai penanggung jawab (LO) pada kegiatan penanganan bencana alam gempa bumi yang terdampak di desa dan beberapa kecamatan.

Demikian dikatakan Kepala Diskominfo Cianjur, (Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian) Cecep Dicky Haryadi kepada awak media saat Press conference Perkembangan Penanggulangan Bencana gempa bumi di Cianjur secara virtual (29/12) di Pendopo Kabupaten Cianjur.

Dijelaskan Cecep, tiap hari Jum’at masing-masing OPD ditugaskan memonitor dan mengkoordinasikan kondisi penanganan darurat rehabilitasi, Kontruksi, pasca bencana dengan aparat setempat (camat dan kepala desa) artinya mereka turun langsung ke lokasi untuk membantu para korban terdampak bencana dari mulai mendata, membina menampung masalah-masalah yang ada dilapangan dan membantu puing-puing reruntuhan. 

“Ada yang memegang satu Desa dan ada yang memegang satu kecamatan seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang hanya bertanggung jawab di satu desa yaitu Desa Benjot sementara Badan Kesatuan Bangsa dan Politik memegang satu Kecamatan yakni Kecamatan Cianjur,” paparnya. 

Masih kata Cecep para OPD tersebut mulai melaksanakan tugas terhitung mulai tanggal ditetapkannya dan sampai berakhir masa transisi Darurat ke Pemulihan Bencana Alam Gempa Bumi Cianjur tanggal 20 Maret nanti. tandasnya. (Yani). 




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *