dutapublik.com, MINAHASA – Proyek Rehabilitasi Gelanggang Pacuan Kuda Tumotowa Tompaso, Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara, dengan nilai anggaran sekitar Rp2.653.681.570,61, dinilai masih belum maksimal.
Kendala utama disebut karena kurangnya kolaborasi antara pihak pelaksana proyek dengan masyarakat serta pemerintah desa dan kecamatan. Akibatnya, progres pekerjaan terlihat lambat dan belum mencapai hasil yang diharapkan.
Menurut sejumlah warga, proyek yang telah berjalan hampir dua bulan tersebut baru mencapai sekitar 80 persen, namun masih terdapat beberapa titik pekerjaan yang dinilai belum sesuai harapan.
“Pekerjaan tampak tersendat akibat sejumlah kendala lain. Beberapa bagian, seperti lintasan pacuan, pagar, hamparan pasir, hingga gorong-gorong, masih banyak yang belum rampung,” ujar seorang warga sekitar.
Selain itu, beberapa pekerja di lokasi mengakui bahwa pekerjaan di lapangan masih menghadapi berbagai kritik dari masyarakat, terutama terkait dengan pembangunan gorong-gorong yang menjadi sorotan.
Ketika wartawan berupaya mengonfirmasi hal tersebut kepada pihak konsultan atau pemborong proyek, informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa pihak bersangkutan tidak dapat ditemui karena sedang sakit.
“Kalau bos sepertinya kurang sehat, belum datang ke lokasi,” ujar salah satu pekerja di lapangan dengan logat Manado.
Sementara itu, salah satu perangkat desa di sekitar area pacuan kuda menyatakan penolakan terhadap pembangunan gorong-gorong tersebut. Alasannya, saat musim hujan, aliran air dari gorong-gorong dikhawatirkan akan mengalir ke pemukiman warga dan merusak lahan pertanian.
“Kalau airnya diarahkan ke desa kami, saat hujan deras bisa masuk ke rumah warga dan merusak sawah serta ladang. Petani pasti rugi,” jelasnya.
Berikut isi petisi masyarakat yang beredar di sekitar lokasi proyek: “Atas nama seluruh masyarakat menolak pembangunan gorong-gorong pacuan kuda yang mengarah ke Desa Tompaso II. Karena air tersebut berasal dari beberapa desa dan bermuara di pemukiman warga, merusak lahan pertanian (sawah dan ladang), serta membuat petani merugi. Ini sudah menjadi pengalaman setiap musim hujan. Masyarakat dengan tegas menolak pembangunan gorong-gorong tersebut.” (Effendy)




