dutapublik.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengapresiasi langkah Polri yang berhasil mengungkap 38.943 kasus narkoba sepanjang Januari hingga Oktober 2025. Dari ribuan kasus tersebut, polisi juga menyita barang bukti narkotika dengan total berat mencapai 197,71 ton.
“Prinsipnya, setiap keberhasilan tugas dalam perang melawan narkoba harus diapresiasi,” ujar Mahfud dalam keterangan tertulis, Sabtu (25/10/2025).
Mahfud menilai capaian tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Asta Cita, khususnya pada poin komitmen pemberantasan narkoba. Ia menegaskan pentingnya Polri menjaga kedisiplinan dan konsistensi dalam menjalankan tugas.
“Terus perkuat keseriusan dan kedisiplinan Polri dalam menangani kasus narkoba. Pengendalian di dalam tubuh Polri juga harus terus dijaga,” tegasnya.
Lebih lanjut, Mahfud mengingatkan pentingnya pengawasan internal agar tidak ada aparat yang terlibat dalam jaringan narkoba. Ia menekankan bahwa kebocoran dalam proses penanganan dapat merusak kepercayaan publik.
“Yang terpenting, harus dijaga agar tidak terjadi kebocoran, misalnya kasus yang gagal diungkap atau hilangnya barang bukti karena adanya kolusi yang melibatkan aparat,” imbuhnya.
Sebelumnya, Polri mencatat bahwa sepanjang Januari hingga Oktober 2025 telah menangkap lebih dari 51 ribu pelaku penyalahgunaan narkoba.
Kabareskrim Polri Komjen Pol. Drs. Syahardiantono, M.Si., menyebut keberhasilan tersebut sebagai bukti nyata komitmen institusinya.
“Pemberantasan dan pencegahan narkoba harus dilakukan terus-menerus. Pak Kapolri sudah menegaskan, perang melawan narkoba dari hulu ke hilir tidak boleh berhenti,” kata Komjen Pol. Syahar dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (22/10).
Menurut Komjen Syahardiantono, hasil ini merupakan bagian dari pelaksanaan Asta Cita ke-7 Presiden Prabowo-Gibran, yakni memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya. (S.N)





