Sasar Pusat Perbelanjaan, Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Blora Tegakan Disiplin Protokol Kesehatan

570

dutapublik.com, BLORA – Di Jalan Jendral Sudirman, tepatnya di depan pusat perbelanjaan LUWES Mall, menjadi sasaran lokasi Operasi Yustisi oleh Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Blora Jaea Tengah, pada Jum’at (21/5).

Dengan melibatkan semua unsur yang terkait, diantaranya Kodim 0721/Blora, Polres Blora dipimpin Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Blora dan Satpol PP Kabupaten Blora.

Menurut Serda Karyono anggota Koramil 02 Kodim 0721 Blora, yang ikut melaksanakan Operasi Yustisi tersebut, saat diwawancarai usai kegiatan menyatakan, Tim gugus tugas Covid-19 sengaja memilih pusat perbelanjaan, karena di tempat keramaian berpotensi terjadi penyebaran Covid-19.

lebih lanjut Ia menyampaikan, bahwa sasaran operasi adalah pengawasan terhadap warga yang akan belanja dan pengendara yang melintas di depan Mall

“Hal ini sebagai bagian dari optimalisasi upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Blora,” terangnya.

Di samping sweeping, kata Karyono, pihaknya juga melakukan sosialisasi protokol kesehatan melalui media banner yang isinya tentang 5M (Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan dan Mengurangi mobilitas)

“Kepada pelanggar tersebut, diberikan teguran, diberikan pemahaman pentingnya mematuhi protokol kesehatan, bahwa hal tersebut untuk keamanan kita dan orang lain,” tandas Karyono.

Terkait kegiatan tersebut, Kasi Trantib Sat Pol PP Blora Yogo menyatakan, bahwa kegiatan Operasi Yustisi sebagai salah satu upaya meningkatkan disiplin masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, menjadi fokus upaya yang pihaknya lakukan secara masif. (ysn)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *