dutapublik.com, BLORA – Satgas Covid-19 Kecamatan Banjarejo yang terdiri dari unsur Pemerintahan Kecamatan, Koramil 03/Bjr Kodim 0721/Blora, Polsek dan UPTD Puskesmas Kecamatan Banjarejo dimasa pandemi gencar gelar Operasi Yustisi Gakplin Prokes Covid-19.
Tempat yang menjadi sasaran, antara lain jalan raya dan tempat umum yang menjadi titik berkumpul masyarakat, seperti yang digelar hari ini di jalan raya Banjarejo – Blora di area sekitar pasar rakyat Desa Mojowetan Kecamatan Banjarejo, padaJumat (14/5).
Kegiatan operasi ini rutin digelar dengan tujuan untuk memberikan kesadaran dan kedisiplinan kepada warga masyarakat tentang protokol kesehatan dalam mencegah meluasnya penyebaran Covid-19.
Adapun sasaran operasi yaitu para pedagang, pengunjung pasar dan warga yang melintas di sekitar pasar tersebut yang tidak memakai masker .
Danramil 03 Banjarejo Kapten Inf. Subeno mengatakan, bahwa kegiatan yang dilaksakanakan koramil 03 bersama Satgas Covid-19, dalam Operasi Yustisi dan Penegakan Disiplin (Gakplin) protokol kesehatan ini dalam rangka pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 dan menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Blora khususnya Kecamatan Banjarejo.
Keterlibatan anggota Koramil, anggota Polsek dan Pemerintah Kecamatan Banjarejo dalam Operasi Yustisi ini merupakan bentuk sinergitas tiga pilar Kecamatan Banjarejo dalam menegakkan Disiplin protokol kesehatan kepada warga masyarakat.
“Forkopimcam terdiri dari Danramil 03 Kapten Inf. Subeno, Kapolsek Banjarejo Iptu Sumaryono, S.H., M.H. dan Camat Moch. Zainuri, S.Sos. berharap, agar warga masyarakat dengan penuh kesadaran dan disiplin menaati prokes Covid-19. Sehingga Covid-19 semoga cepat berakhir, sehingga masyarakat bisa melaksanakan aktivitas seperti biasanya,” pungkasnya. (ysn)





