dutapublik.com, CIREBON – Bulan puasa sebentar lagi akan tiba. Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota Polda Jabar di bawah pimpinan langsung Kasat Narkoba Akp Tanwin Nopiansyah, S.E., melaksanakan sidak pada warung-warung yang dicurigai menjual minuman keras, pada Kamis (24/3).
Di tempat terpisah Kapolres Cirebon Kota Akbp M. Fahri Siregar, S.H., S.I.K., M.H. membenarkan bahwa Satnarkoba Polres Cirebon Kota telah melaksanakan operasi miras dalam rangka cipta kondisi sebelum bulan puasa.
“Seperti kita ketahui, bulan depan kita semua sudah memasuki bulan Suci Ramadhan. Menjadi tugas dan tanggung jawab Polri guna menciptakan Harkamtibmas dan situasi yang baik. Sehingga masyarakat tenang dalam melaksanakan Ibadah Puasa.”
“Kita sita ratusan botol miras dari warung miras milik S di Kecamatan Harjamukti Kota Cirebon berupa 17 botol minuman keras merek Arak Orangtua., 3 botol minuman keras merek Ice Land., 10 botol minuman keras merek Guiness., 48 botol minuman keras berbagai merek dan 63 botol minuman keras jenis Ciu,” unkgapnya, melalui Tanwin Nopiansyah.
Ia mengimbau kepada seluruh warga masyarakat jauhi dan hindari mengkonsumsi minumas keras (Miras) karena dapat merusak kesehatan dan menghilangkan daya konsentrasi serta akal sehat.
“Kepada warga masyarakat jika melihat adanya warung yang menjual miras bisa hubungi call center 24 jam Polres Cirebon Kota di Nomor +62 815-7262-9112,” imbaunya. (Ipin)





