dutapublik.com, KARAWANG –Pembangunan drainase Turap saluran air di Dusun Warudoyong Rt 48/ Rw 10 Desa Rengasdengklok Selatan Kecamatan Rengasdengklok Kabupaten Karawang dengan panjang 62,00M×2, Tinggi 0,80M + panjang 90,00M×2 Tinggi 1,00 M dengan Anggaran Rp188.300.000,00, pelaksana Kerja CV BHAKTI WIRATAMA diduga dikerjakan tidak berkualitas dan melenceng dari RAB.
Pasalnya di lokasi terlihat nampak jelas pemasangan tata letak dasar pondasi batu kali tidak memakai adukan pasir semen. Batu kali dasar pondasi hanya disusun di atas tanah lumpur yang keadaannya banjir berlumpur. Disinyalir kualitas bangunan Turap tidak berkualitas berdampak ketika musim penghujan atau banjir bisa roboh atau ambruk.
Lebar Pondasi mengkerucut ke bawah sehingga pemasangan Turap, lebar pondasinya sebelah barat yang semestinya dipasang 50 centimeter namun diperkirakan dipasang cuma 20 centi meter. Alias patut diduga uang rakyat jadi ajang lomba korupsi bagi oknum pelaksana kerja CV yang Nakal.
Dimungkinkan pihak pelaksana kerja berani mengurangi kualitas yang semestinya Pemasangan Turap kokoh kuat disulap jadi bermutu rendah akibat merasa ada beking dari oknum yang mengaku-ngaku wartawan.
Di tempat pelaksanaan pekerjaan Turap seorang perwakilan pekerja bernama Pak Yana yang mengaku Pengawas para pekerja mengatakan bahwa lebar Pondasi 50 centimeter. Adapun masalah semua wartawan, kata Pak Yana sudah dibeking oleh seorang oknum wartawan berinisal HPR.
Padahal fungsi profesi seorang wartawan adalah Pewarta apapun temuan hasil konfirmasi di lapangkan ketika sudah memenuhi 5W 1H maka wajib dipublikasikan dan tidak dibenarkan menjadi beking dalam berbagai hal yang diduga melanggar aturan perundang-undangan. (Bunsal)






