dutapublik.com, JAKARTA – Masyarakat Indonesia bersedih, terutama para korban investasi bodong, sejak pengacara Alvin Lim, ditahan. Kasus-kasus investasi bodong mulai mandek total sejak pengacara vokal dan pemberani, Alvin Lim, ditahan dengan tuduhan KTP Palsu.
F, salah satu Korban Narada, mengungkapkan kekecewaannya terhadap pemerintah.
“Kenapa satu-satunya pengacara yang berani menolong kami dan mampu menyelesaikan kasus investasi bodong malah ditahan dengan tuduhan KTP Palsu kerugian 6 juta rupiah. Padahal, kami, dirugikan 530 miliar, melapor ke kepolisian sejak 3 tahun lalu tidak diurus kepolisian. Di mana keadilan?.” ucapnya, pada Selasa (6/6).
F, beserta 500 orang lainnya yang tergabung dalam paguyuban Korban Narada dirugikan total 530 miliar oleh Narada, dan kasus sudah dilaporkan ke Polrestabes Surabaya. Namun, mandek, sejak Alvin Lim, ditahan.
Hal senada juga dilontarkan oleh ibu S, yang merasa kecewa.
“Hukum jelas tebang pilih. Masa kasus 6 juta rupiah dihukum 4.5 tahun dan ada lagi 185 Laporan Polisi menanti. Pak Alvin Lim, orang baik dan jujur, jelas sekali para oknum sengaja mengkriminalisasi beliau. Presiden dan Menkopolhukam harus buka mata. Masa pembela masyarakat justru dipenjarakan. Sedangkan, kasus kami sekarang mandek di kepolisian. Tidak ada pengacara lain berani teriak lantang seperti pak Alvin Lim,” tuturnya.
Diketahui, Advokat Alvin Lim, S.H., M.H., M.Sc., CFP., CLA., adalah ketua umum dan pendiri LQ Indonesia Lawfirm. Selain cerdas dan berwawasan, juga sangat berani dan tidak punya urat takut. Alvin Lim, berhasil membongkar modus kejaksaan agung P19 Mati, agar Henry Surya bebas dari tahanan kepolisian. Namun, Alvin Lim, berkolaborasi dengan Kabareskrim Mabes Polri dan seminggu kemudian dengan LP 0204 yang dibuat Alvin Lim, seminggu kemudian, Henry Surya, ditahan kembali oleh kepolisian. Selain Kasus Indosurya, Alvin Lim, juga menoreh prestasi di kasus Kresna Life, Millenium, Fahrenheit, Net89, dan kasus-kasus investasi bodong lainnya.
Bahkan, Dahlan Iskan, dalam catatannya menuliskan, bahwa dalam sejarah Indonesia tidak ada pengacara seberani Alvin Lim, dalam melawan oknum Polisi dan Jaksa Nakal.
“Sayangnya, Alvin Lim, dikeroyok rame-rame oleh oknum Kejaksaan yang pengecut, seluruh personel Jaksa naik pitam, karena dibongkar modus mereka bermain kasus dalam video Alvin Lim, berjudul Kejaksaan Agung Sarang Mafia.”
“Kini, dengan ditahannya Alvin Lim, seluruh korban investasi bodong berduka cita. Kasus investasi bodong mandek dan makin menjamur kembali dengan modus baru. Pemerintah sungguh tidak memperhatikan rusaknya hukum di Indonesia. Sangat mengecewakan,” ujar A, yang juga menjadi korban investasi bodong.
Video Korban Investasi Bodong meminta bantuan Alvin Lim dapat di tonton dalam.tayangan Metro TV di
https://vt.tiktok.com/ZSLYFesb1/. (Red)





