Sengkarut Dana 20 Persen Ketahanan Pangan Pekon Tanjung Anom: Warga Pertanyakan Transparansi Pengadaan Kambing

168

dutapublik.com, TANGGAMUS – Polemik penggunaan dana ketahanan pangan sebesar 20 persen dari pagu Dana Desa Pekon Tanjung Anom terus menjadi perhatian masyarakat. Setelah sebelumnya muncul keluhan dari para pemelihara kambing dan warga, kini kritik datang dari seorang blantik (pedagang kambing) setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Menurutnya, jenis kambing yang disebut sebagai “kambing gimbal” oleh pihak pekon sebenarnya merupakan kambing tipe kacang. Ia menjelaskan bahwa ciri-ciri kambing tersebut terlihat dari ukuran tubuhnya yang kecil meski sudah lama dipelihara dan bahkan telah beranak.

“Kalau estimasi harga, paling tinggi sekitar Rp800 ribu per ekor. Kalau sifatnya proyek, mungkin bisa saja dihargai satu juta lebih. Tapi untuk mendapatkan 62 ekor kambing seperti itu sebenarnya mudah, tidak perlu mengambil dari jauh,” ujarnya, Selasa (2/12/2025).

Baca Juga:  Pemdes Anggrawati Gelar Rembug Desa Pembangunan Rehabilitasi Jalan Usaha Tani

Ia juga menyoroti dugaan bahwa kambing-kambing tersebut dibeli dari Lampung Tengah. Menurutnya, jika pengadaan dilakukan di wilayah sekitar, besar kemungkinan harga dan asal-usulnya lebih mudah diketahui warga.

“Saya dengar kambing itu dibeli dari Lampung Tengah. Mungkin kalau ambil dari dekat takut ketahuan. Tapi kami sebagai pedagang tahu kisaran harga, karena harga sangat bergantung pada tipe kambingnya,” tambahnya.

Di sisi lain, seorang warga berinisial AI turut menyoroti penggunaan dana ketahanan pangan yang bersumber dari 20 persen Dana Desa. Dengan total Dana Desa Pekon Tanjung Anom yang mencapai sekitar Rp1 miliar per tahun, berarti alokasi ketahanan pangan diperkirakan sebesar Rp200 juta.

“Kalau benar angkanya seperti itu, lalu ke mana sisa dananya? Tahun 2022 digunakan untuk apa? Tahun 2023 apa saja yang dibeli? Begitu juga 2024. Ini momen yang tepat bagi pemerintah pekon untuk terbuka kepada warganya,” tegas AI.

Baca Juga:  Pemerintah Desa Leuwi Mekar Salurkan BLT DD Tahap 10, 11 Dan 12

Ia menambahkan bahwa Dana Desa, termasuk dana ketahanan pangan, bukanlah uang pribadi kepala pekon sehingga penggunaannya wajib dipublikasikan secara transparan.

“Tidak ada salahnya dibuka untuk umum. Masyarakat wajib tahu realisasinya. Pertanyaannya sekarang, beranikah Kakon Sumardi terbuka soal ini?” ujarnya.

Masyarakat berharap pemerintah pekon memberikan klarifikasi lengkap terkait program ketahanan pangan, apakah hanya berupa pengadaan kambing atau terdapat kegiatan lain yang belum dipublikasikan.

“Sebagai warga saya ingin tahu, karena transparansi itu penting agar tidak menimbulkan kecurigaan,” pungkasnya. (Sarip)

 




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *