dutapublik.com, PEKANBARU – Pertemuan mediasi kedua terkait permasalahan tanah Alm. Sodin kembali dilakukan di Kantor Lurah Tuah Negeri Kecamatan Tenayan, pada Senin (4/10).
Alm. Sodin melalui ahli warisnya Musri yang telah menguasakan hal tersebut kepada LBH Elite Sumatra Jaya Grup tampak turut hadir bersama kuasa hukumnya dalam pertemuan mediasi tersebut.
LBH Elit Sumatera Jaya Grup selaku kuasa hukum dari Musri ahli waris Alm. Sodin tampak duduk bersama masyarakat yang menduduki lahan/tanah milik Alm Sodin.
Mediasi yang difasilitasi dan diprakarsai oleh Lurah Tuah Negeri Syarifuddin, S.H., berjalan dengan baik. Dan dalam mediasi antara kedua belah pihak dalam pertemuan tersebut, dihadiri oleh para pihak yang dianggap terlibat dalam permasalahan lahan tersebut.
Dalam pertemuan mediasi tersebut, masyarakat yang menduduki lahan tanah milik Alm. Sodin, secara hak dianggap tidak mempunyai dasar yang jelas. Karena masyarakat tersebut tidak dapat memberi keterangan secara kronologis dan histori tanah yang mereka kuasai.
LBH Elite Sumatra Jaya Group pihak penerima kuasa Alm. Sodin melalui ahli waris sahnya yaitu Musri, berasumsi bahwa ada pihak-pihak yang terkait yang ikut bermain dalam tumpang tindihnya kepemilikan lahan tersebut.
LBH Elite Sumatra Jaya Group bersama Lurah Tuah Negeri yang sangat kooperatif demi terselesaikannya permasalahan tersebut, secara tegas menyampaikan kepada warga dan juga jajarannya jangan sampai bermain main dalam hal menerbitkan surat dan tanda tangan.
“Dalam pertemuan mediasi tersebut Lurah Tuah Negeri, kami anggap sangat bijak dalam menyikapi permasalahan yang terjadi dan beliau memberi ruang dan waktu untukĀ menyelesaikan secara musyawarah tanpa ada yang dirugikan,” sebut Ponidel Putra, Pimpinan Elite Sumatra Jaya Grup
Lanjut Ponidel Putra kepada awak media, bahwa hasil pertemuan mediasi hari ini intinya adalah bahwa para pihak masyarakat yang dianggap telah menguasai fisik ataupun yang tinggal di atas lahan tersebut tidak bisa menjelaskan secara kronologis dasar kepemilikan tanah yang mereka kuasai.
Dan disepakati akan dilakukan sekali lagi pertemuan lanjutan pada hari Senin depan sebelum diambil langkah-langkah secara hukum dan berujung ke Pengadilan. (erick)





