SJB Soroti Kendala Mitra Mandiri Dalam Pelaksanaan Program MBG

213

dutapublik.com, SUMUR BATU – Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) memiliki peran penting sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan, terutama dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi).

Perkumpulan Satu Jiwa Bersama (SJB), sebagai salah satu ormas yang aktif berperan dalam fungsi kontrol sosial, turut serta mendukung, melaksanakan, serta melakukan pemantauan terhadap program-program Pemerintah Pusat maupun Daerah, khususnya yang ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat.

Pimpinan Pusat Perkumpulan Satu Jiwa Bersama (SJB), Ibu Akak, dalam diskusi yang digelar pada Kamis, 24 Juli 2025, di Sumur Batu—lokasi calon Satuan Penyedia Pangan Gizi (SPPG) Mitra BGN—menyampaikan beberapa catatan penting terkait pelaksanaan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG).

Berdasarkan pengamatan Ibu Akak, program MBG yang ditargetkan Presiden RI untuk menjangkau 30.000 SPPG secara nasional bagi 82,9 juta penerima manfaat pada Agustus 2025, saat ini baru terealisasi sebanyak 1.863 SPPG per 30 Juni 2025. Dari total anggaran sebesar Rp71 triliun, yang baru terpakai sekitar Rp5 triliun.

Perkumpulan SJB sendiri telah menyiapkan dua lokasi SPPG, namun baru satu yang diusulkan dan telah disetujui.

“Kendala utama sebagai Mitra Mandiri adalah harus menanggung biaya renovasi bangunan, pengadaan alat, dan sewa tempat. Ketiga unsur ini harus memenuhi juknis atau SOP dari pihak BGN. Berdasarkan survei dari beberapa lokasi SPPG yang sudah beroperasi, kebutuhan anggarannya rata-rata di atas Rp1 miliar,” jelas Ibu Akak.

Menurutnya, Program MBG sangat penting untuk peningkatan gizi sumber daya manusia (SDM), terutama karena sasarannya adalah siswa di satuan pendidikan. “SDM adalah aset bangsa yang harus diperhatikan. Kami mengapresiasi Pemerintah Pusat yang telah mencanangkan program ini,” tambahnya.

Namun, Ibu Akak menyoroti perlunya kehadiran Pemerintah Pusat untuk mengevaluasi dan memberikan kebijakan agar calon mitra tidak terlalu terbebani oleh tiga unsur pembiayaan tersebut. “Hal ini menjadi salah satu faktor lambatnya pelaksanaan program,” ujarnya.

Pihak BGN sendiri menyatakan bahwa Mitra Mandiri memiliki hak yang bisa diperoleh. Kendati demikian, menurut Ibu Akak, pelaksanaan program ini cenderung hanya bisa dijalankan oleh pihak yang memiliki kemampuan anggaran, yang bertentangan dengan pernyataan Presiden RI maupun Ketua BGN bahwa Mitra BGN terbuka untuk umum.

“Perkumpulan SJB sudah menyiapkan lokasi, tapi kami belum berani melakukan renovasi maupun pengadaan alat. Kami menunggu pencairan dana yang bersumber dari APBN terlebih dahulu,” terang Ibu Akak.

Ia juga menambahkan bahwa proposal RAB dari tiga unsur tersebut telah disisipkan ke dalam dokumen pengajuan.

“Kita bekerja membantu mensukseskan program pemerintah dan untuk rakyat. Jika ada hak kami, itu wajar—tetapi bukan berarti kami harus dibebani,” tutup Ibu Akak. (Yasin Al Amin)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *