dutapublik.com, CIANJUR – Melihat derita warga korban gempa bumi di Kabupaten Cianjur semakin meradang. Tidak henti-hentinya masalah demi masalah timbul saling bergantian. Sepertinya penderitaan wargapun tidak berkesudahan. Rumah yang hancur akibat gempa tersebut, membuat sebagian warga terpaksa diam di tenda-tenda seadanya, tanpa ada belas kasihan dari siapapun. Saat dingin kedinginan, saat panas kepanasan. Mereka bingung harus mengadu kepada siapa, termasuk Pemerintah dalam hal ini Bupati Cianjur pun seakan belum mereka rasakan perhatiannya.
Sudah sepekan warga mengungsi di tenda-tenda. Bantuan untuk perbaikan rumah baik kategori ringan, sedang maupun berat tak kunjung diterima.
Terkait kondisi demikian, Galih Widyaswara selalu Ketua Koordinator Aksi AMCM angkat bicara. Menurutnya dari awal regulasinya sudah carut marut. Padahal pihaknya sudah beberapa kali menyampaikan kepada Pemerintah masukan-masukan untuk membuat posko sosialisasi.
“Dalam mendata dan memverifikasi tolong libatkan semua elemen Independent agar mencegah adanya oknum yang bermain dalam dana stimulan. Kalau sudah seperti ini yang terjadi fakta di lapangan sangat berbeda, banyak warga yang tidak sesuai pendataan, banyak rumah rusak berat jadi sedang. Kemudian kita melakukan aksi terus menerus hanya mengingatkan, soalnya adanya kejanggalan dalam regulasi penanganan bencana,” ungkapnya.
“Kami minta bupati membuat secara tertulis pencairan rumah ringan dan sedang sekali pencairan 100 persen, rusak berat dua kali tahapan pencairan, mengacu pada surat keputusan BNPB. Minta bupati membuat kepastian warga yang sudah dapat buku rekening kapan dicairkan, yang belum dapat buku rekening kapan dibuatkan sesuai scadhule tiap zona dan kecamatan yang sudah terjadwal agar masyarakat tidak kebingungan, ” lanjut Galih.
Dikatakan Galih, Bupati harus siap membuat posko pengaduan dan sosialisasi tiap desa melibatkan semua elemen external terkait informasi untuk warga yang masih kebingungan.
“Meminta bupati membuat pengumuman kepada masyarakat bahwa masyarakat tidak menganjurkan untuk kepihak ketiga dan aplikator dan memperbolehkan mandiri. Dan tidak ada paksaan kalau ada paksaan silahkan untuk melaporkan, ” Kata Galih.
Ia juga meminta seluruh kepala desa tidak boleh ada yang memperhambat terkait administrasi warga pencairan.
Masih kata Galih, Hari Senin Kami akan mengadakan aksi unjuk rasa 1000 tenda di depan Kantor Pemda Cianjur dengan jumlah masa sekitar 15.000 (lima belas ribu) orang. (Yani).


