dutapublik.com, TANGGAMUS – Di tengah sorotan publik terkait permasalahan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di sejumlah pekon, Pemerintah Kabupaten Tanggamus melalui Dinas PUPR menegaskan bahwa fasilitas tersebut berfungsi normal pada saat serah terima. Gangguan yang muncul belakangan disebut dipicu kurangnya perawatan oleh pengelola desa serta kondisi alam yang menyebabkan kerusakan pada jaringan pipa. Hal itu disampaikan pada Minggu (7/12/2025).
Proses serah terima SPAM dilakukan secara berjenjang, dari Dinas PUPR kepada Kepala Pekon, dan selanjutnya diserahkan kepada Badan Pengelola SPAM Pedesaan (BPSPAM) untuk operasional. Setelah diserahkan, pengelolaan menjadi kewenangan penuh pemerintah desa.
Pihak pekon menyebut bahwa pada saat serah terima, kondisi SPAM dalam keadaan baik dan air mengalir normal. Instalasi, jaringan pipa, hingga sumber air dinyatakan siap digunakan oleh masyarakat.
Pengelolaan operasional didukung melalui iuran pengguna yang disepakati bersama dalam musyawarah desa. Iuran tersebut ditujukan untuk biaya perawatan rutin dan perbaikan apabila terjadi gangguan.
Namun, setelah berjalan beberapa waktu, perawatan rutin tidak dilakukan sehingga sejumlah komponen mengalami penyumbatan dan kerusakan ringan yang tidak segera ditangani. Kondisi ini diperparah oleh faktor alam dan kerawanan lokasi jaringan pipa.
Beberapa jalur pipa berada di area tebing serta perkebunan yang kerap dilanda longsor. Material tanah yang terbawa longsor masuk ke saluran dan menutup jalur pipa, menyebabkan aliran air melemah bahkan terhenti. Selain itu, laporan terkait pencurian fasilitas SPAM juga menambah kerusakan dan mengganggu kelancaran distribusi air.
Melalui rangkaian temuan tersebut, Pemerintah Kabupaten Tanggamus menilai bahwa permasalahan yang terjadi bukan disebabkan oleh kualitas pembangunan SPAM, melainkan lemahnya pengelolaan pasca serah terima dan minimnya perawatan di tingkat desa.
Pemerintah mendorong agar pengelola desa kembali melakukan penataan, mulai dari mengaktifkan BPSPAM, memastikan pengelolaan iuran sesuai kesepakatan, hingga melakukan pemetaan ulang terhadap titik rawan longsor untuk meminimalkan kerusakan di masa mendatang.
Fasilitas SPAM yang sejak awal diserahkan dalam kondisi berfungsi diharapkan dapat kembali optimal apabila pola pengelolaan dan perawatan diperkuat. (Sarip)



