dutapublik.com, KARAWANG – Kembali terulang, dan terus bertambah dan bertambah lagi nasib tragis yang menimpa Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang diberangkatkan secara non prosedural dan dipekerjakan menjadi asisten rumah tangga (ART) atau pembantu di kawasan negara Timur Tengah.
Kali ini, adalah warga Kecamatan Cilebar Kabupaten Karawang, Jawa Barat, yaitu Na. Kabar meninggalnya PMI ilegal Timur Tengah tersebut terdengar, pada Senin (2/9/2024).
“Tadi ada orang yang datang ke rumah saya bercerita bahwa TKW (PMI_red) yang disponsori oleh Ibu Hj. Iim, meninggal dunia. Orang tersebut pun mengatakan bahwa TKW tersebut warga Cikunir Desa Pusakajaya Selatan Kecamatan Cilebar, namanya, Na,” ujar, warga yang tidak mau dipublikasikan namanya, kepada media dutapublik.com, pada Senin (2/9/2024) malam.
Berdasarkan informasi tersebut, media dutapublik.com melakukan konfirmasi kepada sponsor PMI yang disebutkan sumber yaitu, Hj. Iim, warga Kecamatan Majalaya Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
“Iya betul, TKW itu meninggal dunia. TKW itu kaburan. Masalah ini sudah dibereskan dengan keluarganya. Bahkan Pak Kadesnya pun sudah ketemu. TKW itu diproses oleh Ibu Run Run,” katanya, kepada media dutapublik.com, melalui sambungan telepon, pada Rabu (4/9/2024).
Sementara, Amid, selaku Sekretaris Desa (Sekdes) Pusakajaya Selatan Kecamatan Cilebar Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menuturkan bahwa, Na, benar warga Desa Pusakajaya Selatan karena bersuamikan warga Desa Pusakajaya Selatan.
“Iya ada nama, Na, warga kami yang bekerja ke Saudi Arabia. Nuraeni, aslinya warga Desa Labanjaya, kemudian menikah dengan warga kami. Terdengar kabar terbaru katanya cerai. Saat, Na, berangkat ke Saudi Arabia tanpa ada surat izin suami atau orang tua. Karena di Arsip kami tidak ada dokumennya,” tuturnya.
Sedangkan, Run Run, yang disebut oleh sponsor Hj. Iim, sebagai pemroses, Almarhumah, Na, hingga berita ini dipublikasikan, Run Run, belum bisa dimintai keterangan.
Entah siapa yang harus bertanggung jawab dan di mana letak kesalahannya? Sehingga, aktivitas tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang memroses PMI ilegal untuk diberangkatkan dan dipekerjakan menjadi ART atau Pembantu di kawasan negara Timur Tengah tetap merajalela. Ini semua perlu keseriusan Pemerintah untuk memberantasnya. (Nendi Wirasasmita)






